Sidak gabungan di Merauke bongkar modus penyalahgunaan BBM subsidi

MERAUKE, PAPUAKITA.com –Inspeksi mendadak (Sidak) Tim gabungan lintas sektoral, menemukan sejumlah modus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tiga SPBU di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa 16 Juni 2026.

Sidak dipimpin PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. Dalam kegiatan ini, petugas menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian BBM subsidi dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Adapun modus yang ditemukan antara lain penggunaan barcode subsidi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan hingga kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Temuan itu diperoleh saat tim gabungan melakukan pengawasan di SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, dalam keterangan resminya mengatakan, sidak lintas sektoral dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta mencegah berbagai praktik kecurangan yang berpotensi merugikan negara.

“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini merupakan bagian dari upaya bersama memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” kata Ispiani.

Penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan merupakan salah satu modus yang kerap digunakan. Tujuannya untuk memperoleh kuota BBM subsidi lebih banyak dari yang semestinya.

Pemblokiran bardcode

Sementara kendaraan yang telah dimodifikasi memungkinkan pelaku membeli BBM subsidi dalam volume besar untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Pertanyaannya, modus modufikasi tangki ini bisa saja berhasil jika ada ‘main mata’ dengan operator di SPBU.

Atas temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran barcode terhadap 5 unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan. Sementara proses penanganan lebih lanjut diserahkan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya.

“Kami serahkan penanganannya kepada masing-masing instansi. Kami juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di wilayah Merauke agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Sidak pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.

Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan menegaskan bahwa pengawasan bersama perlu terus dilakukan mengingat penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Pemprov Papua Selatan juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Mengingat pengawasan distribusi energi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina saja, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Pengawasan yang semakin ketat melalui program Subsidi Tepat dan digitalisasi SPBU, Pertamina berharap praktik-praktik penyalahgunaan seperti penggunaan barcode tidak sesuai dan tangki kendaraan yang dimodifikasi dapat diminimalkan sehingga distribusi BBM subsidi semakin tepat sasaran.