MANOKWARI, PAPUAKITA.com—PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Satgas lintas sektoral melakukan ispeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Senin 15 Juni 2026.
Sidak ini dalam rangka perkuat pengawasan BBM bersubdisi dan mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah Manokwari.
Sidak lintas sektoral tersebut melibatkan Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari dan Polresta Manokwari.
Pengawasan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga, Ispiani Abbas mengatakan, sidak sebagai langkah preventif untuk pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam proses penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite di SPBU.
“Kegiatan ini mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” jelas Ispiani.
Dalam kegiatan ini, tim menemukan sejumlah potensi pelanggaran. Diantaranya modus kendaraan dengan tangki modifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Tidak ada toleransi untuk SPBU
“Kami juga mengecek kembali SPBU, tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi termasuk untuk SPBU apabila terbukti karena hal tersebut merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Ispiani.
Sinergi antara Pertamina, Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan pengawasan yang lebih efektif terhadap distribusi BBM bersubsidi di Papua Barat.
“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kolaborasi seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari,” ucapnya.
Pertamina Patra Niaga memastikan, bahwa kegiatan lintas sektoral seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan diperkuat dengan mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati atau Gubernur guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disperindagkop Manokwari Timotius Wanggai, menyatakan komitmenya mendorong ketegasan penyaluran Solar dan Pertalite di Manokwari.
Ditambahkan, bahwa seluruh temuan pelanggaran hari ini, pihaknya akan memonitor penindakannya supaya memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran.
