DPRPB dan Pemprov Papua Barat sepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPR Provinsi Papua Barat (DPRPB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Papua Barat  menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRPB masa persidangan III tahun 2026, Selasa, 29 September 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 Petrus Makbon, dihadiri masing-masing Ketua DPRPB, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III, serta dihadiri Gubernur Dominggus Mandacan, hadir pula Sekda Provinsi Papua Barat Ali Baham Temongmere, serta perwakilan forkopimda.

Dalam sambutannya, Makbon menekankan soal efektivitas  dan efisiensi penggunaan anggaran, percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan tetap memperhatiikan waktu dan kualitas atau hasilnya.

“Penggelolaan dan penggunaan anggaran mesti fokus pada prioritas pembangunan darah. Tingkatkan akuntabilitas dan pengawasan,” kata Makbon sembari menambahkan bahwa perubahan KUA dan PPAS perubahan anggaran 2026, telah melalui tahapan yang komprehensif.

Rapat paripurna yang terjadwal pukul 19.00 WIT ini sempat molor hingga lebih dari 1 jam. Tidak semua forkompimda hadir termasuk sekira 17 anggota dewan absen.

Rancangan postur APBDP 2026

Merujuk pada pidato pengantar nota keuangan perubahan APBD 2026, yang disampaikan oleh Gubernur Dominggus Mandacan tercatat rencana pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4.738.386.822.091

Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp698.896.301.812, pendapatan transfer sebesar Rp4.038.681.187.279, dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp809.333.000.

Sementara, rencana belanja adalah sebesar Rp4.965.726.629.779,54, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.405.365.896.363,93, belanja modal sebesar Rp624.612.375.547,61, belanja tidak terduga sebesar Rp28.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp1.907.748.357.868.

Tercatat pula pembiayaan daerah, meliputi penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp237.339.807.688,54, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000