MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan SPBU Kompak 86.995.19 di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, (26/2/2019).
Peresmian SPBU ini turut dihadiri Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, Region Manager Retail Fuel Marketing VIII, Fanda Chrismianto, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi kabupaten Yalimo, Yosua Kepnop.
Fanda Chrismianto mengatakan, beroperasinya SPBU kompak di wilayah Abenaho merupakan wujud komitmen pertamina agar masyarakat Papua bisa mendapatkan BBM dengan harga yang sama di wilayah lainnya.
“Dengan diresmikannya SPBU kompak di distrik Abenaho maka warga sekitar bisa mendapatkan BBM di wilayahnya sendiri dan menikmati harga yang sama dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, yakni premium Rp6.450 per liter dan harga solar Rp5.150 per liter sesuai Kepmen ESDM Nomor 4738 Tahun 2016,” kata Fanda Chrismianto.
SPBU Kompak 86.995.19 distrik Abenaho ini merupakan bagian dari program BBM Satu Harga yang telah melakukan uji operasi pada akhir 2018 lalu. Sebelum adanya SPBU kompak, masyarakat di kabupaten Yalimo harus menempuh jarak lebih kurang sejauh 180 kilometer untuk mendapatkan BBM.
Fanshrullah Asa mengatakan, wilayah Papua dan Papua Barat merupakan lokasi dengan jumlah SPBU kompak terbanyak karena merupakan upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan dan keadilan energi. Ia mengatakan, harga premium dan solar di kabupaten Yalimo bisa mencapai Rp25.000 sampai dengan Rp30.000 per liter.
“Di Yalimo sendiri wilayahnya tidak mudah karena berada di daerah tengah sehingga memerlukan pengangkutan menggunakan pesawat sampai di Wamena dan dilanjutkan dengan menggunakan truck. Inilah wujud kepedulian pemerintah untuk keadilan energi,” ujar Fanshurullah.
Kata Fanshurullah, dukungan dari pemerintah daerah, Kepolisian, dan TNI sangat diperlukan dalam mengawal program BBM satu harga agar pelaksanaannya berjalan lancar.
“Jangan sampai disalahgunakan dan betul-betul untuk masyarakat, tidak boleh kemudian beli di SPBU kompak ini lalu dijual eceran dengan harga Rp25.000. BPH Migas mendapatkan amanah dalam UU untuk menjamin distribusi BBM,” paparnya.
SPBU ini menyediakan BBM jenis premium dan solar dengan kapasitas premium 50 KL (kilo liter) dan solar 10 KL yang dipasok dua kali dalam sebulan, serta memiliki fasilitas penyimpanan berupa drum besi dan drum plastik untuk menampung BBM yang disalurkan ke wilayah ini.
BBM di distrik Abenaho dikirim dari titik suplai (supply point) Jobber Timika yang diangkut menggunakan mobil tangki pertamina kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat terbang dan mobil truk dengan waktu tempuh normal hingga 4 jam.
Adapun sebutan SPBU kompak merupakan salah satu jenis klasifikasi SPBU yang mempunyai beberapa syarat, diantaranya berlokasi di pedalaman dan terpisah jauh dari lokasi Terminal BBM, mempunyai luas 200-400 m², dan penyimpanan BBM menggunakan tangki timbun atau drum. (*/RBM)