Ruas Jalan Esau Sesa
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan pemasangan patok pelebaran ruas Jalan Esau Sesa. Foto : MR3

Heri Saflembolo: Pelebaran Ruas Jalan Esau Sesa-Trikora Dikerjakan 2020 !

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM— Proyek pelebaran ruas Jalan Drs. Esau Sesa hingga Jalan Trikora dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2020 mendatang. Jadwal pengerjaan itu sesuai dengan perencanaan serta alokasi anggaran yang telah ada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat, Heri Gerson Natanyel Saflembolo mengatakan, sejumlah tahapan sudah dilakukan oleh pemerintah guna merealisasikan proyek pelebaran ruas jalan dengan volume kurang lebih 28 kilometer.

PUPR Papua Barat
Kepala Dina Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Barat Heri Gerson Natanyel Saflembolo. Foto : RBM

“Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran ruas jalan tersebut. Sudah dirapatkan di tingkat pemerintah daerah. Rapat itu untuk menyiapkan rapat besar akbar bersama pemerintah dengan masyarakat,” kata Heri Saflembolo, Senin (25/3/2019).

“Nanti dari hasil rapat akbar pemerintah dengan masyarakat di sepanjang jalan itu baru kita putuskan langkah-langkah yang akan dilakukan. Intinya bahwa tetap kita  harus melakukan pelebaran,” tambahnya.

Heri Saflembolo mengimbau, agar masyarakat membantu supaya proses pekerjaan pelebaran ruas jalan tersebut terlaksana dengan lancar. “Ini ibu kota provinsi paling tidak ya sedikit-sedikit mulai pembenahan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan ganti rugi, masyarakat yang terdampak proyek ini harus menyiapkan sejumlah dokumen. Misalnya, sertifikat hak milik atas tanah, pelepasan adat, dan IMB. Setidaknya ada sekira 600-an bangunan yang terkena dampak.

“Akan dibicarakan caranya bagaimana. Ada sebanyak 600-an bangunan yang terdampak pelebaran ruas jalan terdiri atas kios, toko, dan bangunan lainnya. Kita sudah data semua. Setelah kita rapatkan baru dibicarakan, kalau sudah ada kesepakatan ya sudah kita lakukan sesuai kesepakatan itu,” jelas Heri Saflembolo.

Proyek pelebaran ruas jalan Esau Sesa hingga Trikora, ini dikerjakan dengan sharing dana APBN dan APBD provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari.

“Tanggung jawab pemerintah kabupaten apa? Provinsi tanggung jawabnya apa? APBN-nya sudah jelas membangun fisiknya. Tinggal kabupaten dan provinsi ini kesepakatannya apa,” kata Heri Saflembolo.

Heri Saflembolo menambahkan, proyek pelebaran ruas jalan Esau Sesa hingga Trikora, di tahun 2019 adalah tahap pendataan dan pembersihan. Diharapkan, 2020 ke depan sudah harus dikerjakan. Untuk itu, patok batas yang sudah ditanam agar tidak dirusak atau dicabut.

“Patok itu ukuran atau acuan pelebaran jalan. Sudah dipatok 20 meter, kita ambil masing-masing sisi 12,5 meter. 2020 sudah harus jalan, kalaupun tidak ya paling tidak kita sudah lakukan sosialisasi, patok sudah dipasang, kita minta pengertian masyarakat juga toh kalau jalan jadi mereka juga yang gunakan,” tutupnya. (RBM)