Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharan Papua Barat, Arif Wibawa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharan Papua Barat, Arif Wibawa. Foto : RBM

Kabupaten Sorong Selatan Paling Tertib Kelola Dana Desa

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Kabupaten Sorong Selatan menjadi daerah yang paling tertib dalam pengelolaan dana desa di Provinsi Papua Barat. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharan Papua Barat, Arif Wibawa.

“Paling tertib administrasi dana desa itu (kabupaten) Sorong Selatan se-Provinsi Papua Barat, diikuti oleh Manokwari Selatan dan Tambrauw. Dalam segi pengusulan dan pencairan dana desa selalu lebih baik,” kata Arif Wibawa.

Diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, adalah pihak yang paling depan dalam pengawasan dana desa. Selain itu, penyaluran dana ini tidak memerlukan adanya review dari inspektorat, seperti halnya transfer dana alokasi khusus. Proses pencairan dana desa hanya diperlukan rekomendasi kepala daerah.

“Kami sifatnya hanya menyalurkan, jika sudah ada trasfer pusat dan rekomendasi yang dibawa oleh kabupaten,”ujarnya.

Menurut Arif Wibawa, ada terdapat sejumlah daerah yang cukup baik dalam pembangunan dan pemanfaatan dana desa, salah satunya kabupaten Manokwari selatan. “Bahkan Tambrauw sendiri masih lebih baik dibanding Maybrat,” ujarnya dia lagi.

Sistem pembangunan butom up (usulan dari bawah ke atas), desa dianggap akan lebih mengerti apa yang paling dibutuhkan dalam untuk meningkatkan pembangunan. Menurut Arif Wibaha, pihak desa juga dapat berkonsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung yang ada dikabupaten dalam hal pengelolaan dana.

Pelaksanaan dana desa sudah memasuki tahun ke-5. Diharapkan, semua desa dapat sejahtera, dan tidak tertinggal dari segi pembangunan. Pengalokasikan dana desa, sejatinya mendukung pemberdayaan kampung, sehingga semua kampung dapat merasakan pembangunan yang nyata.

“Dana desa sudah 5 tahun berjalan diharapkan tidak ada lagi yang terisolir, miskin, dan tidak memiliki fasilitas umu. Kalau masih ada yang seperti itu, maka sudah pasti terdapat indikasi salah kelola anggaran dana desa,” tutup Arif Wibawa. (MR3)