MANOKWARI, PAPUAKITA.com— Online Single Submission (OSS), program terbaru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kabupaten Manokwari, bakal dilaunching pada 2020 mendatang.
Kepala DPMPTSP Ferry Lukas mengatakan, saat ini aplikasi OSS sudah berjalan. Ia mengaku, beberapa waktu lalu telah diuji coba. Dan berhasil sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan launching OSS di Kabupaten Manokwari.
“Pelaksanaanya sudah berjalan. Terutama untuk aplikasi online Si Cantik, itu sudah berjalan dan kita integrasikan ke OSS. Saat ini sedang alam tahap uji coba dan sudah berhasil. Rencananya segera launching,” kata Ferry.
Dengan sistem Si Cantik yang telah lebih awal berjalan, OSS harus segera dijalan juga. Sehingga ijin-ijin tidak saja masuk di Si Cantik tetapi masuk juga di OSS.
“Semua terkoneksi dengan OSS. Ke depan semua pengusaha bisa mengurus ijinnya dari rumah dan dari mana saja tanpa perlu datang ke DPMPTSP,” ujar Ferry Lukas.
Kepala Dinas Persandian dan Kominfo, Bondan Santoso mengatakan, dukungan akses jaringan siap diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memberikan pelayanan publik, semisal DPMPTSP. Sehingga diharapkan bagaimana aksesnya dapat berjalan dengan lancar, baik infrastruktur maupun bandwichnya.
“Akhir tahun ini jaringan fiber optic kami sudah 100 persen ke semua OPD. Saat ini bandwich belum maksimal karena memang kita utamakan infrastrukturnya. Percuma bandwichnya besar kalau infrastrukturnya belum terhubung dengan baik,” ujarnya, Rabu (18/12/2019).
Sesuai dengan rencana, lanjut Bodan, jika tahun ini infrastrukturnya terhubung maka pada 2020 mendatang sudah bisa tersedia bandwich untuk bisa melayani semua layanan pemerintah terkait kepentingan publik. Selain itu, membagi bandwich di saat waktu-waktu tertentu seperti, peng-in putan e-planing.
“Karena keterbatas keuangan daerah maka bandwich yang didapatkan tahun depan tidak sebesar kabupatn dan kota di daerah lain. Untuk mengakalinya, kita bisa mengaturnya dengan membesarkan bandwich ke OPD-OPD yang menyelenggarakan layanan publik yang menggunakan aplikasi besar,” ujarnya. (ARF)