MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, dr. Maria Warwe, Sp.A mengatakan, RSUD telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukkan pasien positif Covid-19. Kendati demikian, kelengkapannya belum memadai. Padahal pasien dalam pengawsan (PDP) dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit ini.
Pandemi Covid-19 terjadi sejak Maret hingga kini. Agaknya Gugus Tugas (Gustu) baru mulai memberikan perhatian ke bidang kesehatan dalam penanganan penyakit Covid-19 ini.
Kata Maria Warwe, ketersediaan SDM dan sarana penunjang pelayanan rumah sakit masih sangat kurang. Misalnya, dokter spesialis patologi klinis, spesialis radiologi, spesialis paru, dan dokter anastesi. Sejumlah tenaga medis ini belum dimiliki RSUD Manokwari.
“Dokter spesialis masih sangat dibutuhkan dalam situasi Covid-19 ini,” ujarnya usia menerima kunjungan Pansus Covid-19 DPRD kabupaten Manokwari, Sabtu (20/6/2020).
Sarana prasarana yang dibutuhkan, lanjut Maria Warme, ruangan untuk merawat pasien Covid belum bisa dioptimalkan. Meski sudah ada alat kesehatannya namun belum memadai. Selain itu ruang isolasi dan ruang ICU sangat diperlukan juga.
“RSUD Manokwari merawat pasien PDP berat, kalau mengalami distresi pernapasan atau gagal napas kami butuh ruangan itu dan tentunya berkaitan dengan SDM, yaitu dokter anastesi sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Maria Warwe mengaku kunjungan pansus ini penting sekali untuk mengetahui keadaan dan kondisi RSUD terkait penanganan pasien, khususnya pasien positif Covid-19.
“Kami sangat berterima kasih sekali pansus DPRD ini bisa mengunjungi rumah sakit sehingga bisa mengetahui apa-apa yang menjadi kebutuhan. Semoga apa yang disampaikan ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.
Insentif dan biaya perawatan
Di sisi lain, Maria Warme mengungkapkan, sejak menangani pasien Covid sejak Maret hingga kini. Insentif seluruh petugas kesehatan rumah sakit belum terbayarkan. Diketahui, saat ini ada PDP asal Momiwaren, Manokwari Selatan yang sedang dirawat.
“Kami sudah tangani pasien sejak Maret dan hingga Juni. Tetapi belum diperhatikan dengan baik. Bukan berarti kami menuntut bayaran tetapi hargailah jeri payah pelayanan sesuai dengan tingkat resiko yang kami hadapi di rumah sakit. Tentunya mencangkup semua sampai yang kecil-kecil, klining servis, laundry sampai dengan pemusalaran jenazah, tuturnya.
Persoalan yang dihadapi dan berpotensi menimbulkan masalah dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUD Manokwari, yakni tidak adanya dukungan dana untuk merawat pasien positif Covid-19 asal luar daerah.
“Kami hanya pelaksana teknis di rumah sakit, untuk itu sangat mengharapkan dukungan teman-teman di dinas (kesehatan) kabupaten, bahkan provinsi. Untuk membantu kami untuk bisa selesaikan masalah seperti ini, lintas kabupaten,” jelasnya.
Potensi masalah tersebut mungkin sampai saat ini belum ada dampaknya. Karena pihak rumah sakit baru merawat satu hingga dua kasus.
“Yang kami tangani baru satu sampai dua kasus. Tapi kalau terus menerus akan ada dampaknya, kalau kasusnya melonjak dan dari luar kabupaten Manokwari, kami punya kebutuhan juga akan berkurang,” tuturnya.
Hasil kunjungan Pansus Covid-19 di RSUD terkuak sejumlah hal. Diantaranya, RSUD telah menyediakan 4 ruang isolasi terdiri atas ruang perawatan pasien dewasa dan pasien anak masing-masing dua ruangan. Ruangan isolasi ini kebutuhan alat kesehatannya baru terpenuhi 30 persen.
Ruangan yang digunakan untuk menyimpan alat PCR masih harus direnovasi. Sampai dengan saat ini kebutuhan akan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang menangani pasien Covid-19 masih mencukupi. Kebutuhan ini tidak lepas dari donasi yang diterima pihak RSUD dari berbagai pihak. (ARF)