Pansus Covid-19 DPRD Manokwari saat mengunjungi RSUD Manokwari. Pansus mengecek kesiapan pengoperasian alat PCR, laboratorium, serta ruang isolasi. Foto : ARF

Segera Operasikan Alat PCR dan Perketat Izin Masuk ke Manokwari

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Manokwari mendesak pengoperasian alat PCR milik pemerintah daerah. Alat PCR ini harus segera difungsikan guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah ini.

“Diharapkan alat PCR di RSUD Manokwari segera beroperasi. Kita tidak tahu kapan covid ini akan berakhir. Masyarakat sudah semakin abai dengan protokol kesehatan, ini kondisi yang justru akan meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di daerah ini,” kata Ketua Pansus Covid-19, Romer Tapilatu di sela peninjauan alat PCR dan laboratorium di RSUD, Senin (31/8/2020).

Pansus Covid-19 DPRD Manokwari saat melihat keberadaan ruang isolasi pasien covid. Ruangan tersebut belum difungsikan. Foto : ARF

Dengan adanya alat PCR, menurut Romer Tapilatu, gugus tugas kabupaten Manokwari sudah bisa melakukan pemeriksaan swab dalam skala besar. Sehingga hasilnya pun maksimal. Kata dia, pemeriksaan itu bisa dimulai dari kalangan pegawai atau anggota dewan.

“Biar pemeriksaan itu menjadi contoh baik bagi masyarakat bahwa tidak apa-apa kita periksa supaya bisa tahu seberapa besar penyebaran covid di Manokwari. Selama ini kita belum tahu seperti apa penularannya di Manokwari,” ujarnya.

Dalam kegiatan pansus ke RSUD masih ditemukan beberapa kekurangan, seperti kursi dan tempat tidur di ruangan pemeriksaan swab dan ruangan infeksius.

Di sisi lain, keberadaan ruang isolasi di RSUD Manokwari hingga kini belum bisa digunakan. Ini terlihat juga saat kunjungan, ruangan tersebut masih terkunci rapat. Pasien positif Covid-19 di rawat di salah satu ruangan yang ditandai dengan spanduk bertuliskan isi larangan masuk ruangan tersebut.

“Kita sudah melihat dan mendengar penjelasan dari pihak rumah sakit, juga dari kepala dinas kesehatan soal alat PCR serta ruang isolasi pasien Covid-19. Ini menjadi bagian yang harus diperiksa baik. Bahwa, hanya tinggal menunggu rekomendasi dari pusat untuk bisa menjalankan alat PCR-nya,” jelas Romer Tapilatu.

Guna mendorong percepatan penggunaan alat PCR, Romer Tapilatu mengatakan, DPRD akan mendukung pengalokasian anggaran yang dibutuhkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Sebab, upaya refocusing anggaran yang dilakukan selama ini oleh gugus tugas tidak maksimal.

“Kita butuh penjelasan, kita butuh kepastian untuk refocusing selanjutnya bisa dicover semua kebutuhan anggaran. Kita butuh penanganan yang maksimal, karena kasus Covid-19 di Manokwari terus meningkat. Covid ini butuh penanganan cepat dan serius karena kita belum tahu apa obat atau vaksinnya. Penanganannya harus kontinue, tidak boleh berhenti,”

Romer Tapilatu menambahkan, gugus tugas harus kembali menggalakkan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 serta membatasi jumlah orang masuk ke Manokwari dengan mengetatkan prosedur izin masuk.

“Jangan di awal-awal itu kita kencang, tetapi akhirnya kita lembek. Itu bahaya,” tutupnya.

Ada beberapa hal mendasar yang ditemui dalam peninjauan pansus DPRD di RSUD. Misalnya, selain masih menunggu legitimasi Kemenkes untuk pengoperasian alat PCR, penataan laboratorium juga menjadi hal penting.

Selain itu, kapasitas mampu perlu dipastikan dengan baik. Supaya tidak mengganggu pasokan lisitrik saat proses pemeriksaan sampel maupun memicu kerusakan alat PCR. (ARF)