Suasana Rapat Dengar Pendapat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat. Seruan Tolak pelaksanaan Otsus banyak disampaikan organ-organ masyarakat. Foto : TRI

Rapat Dengar Pendapat MRPB, Banyak Organ Tolak Pelaksanaan Otsus

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sejumlah usulan disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Majelis Rakyat Papua Barat Provinsi Papua Barat (MRPB), Kamis (1/10/2020).

Seruan tolak pelaksanaam otonomi khusus jilid banyak disampaikan organ-organ masyarakat.

Adapun RDP ini dipimpin langsung oleh ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Ketua Marcleurita Kawab, dan Wakil Ketua, Crylius Adopak. Sejumlah organisasi kemasyarakat dan tokoh agama menyampaikan aspirasi berkaitan dengan rencana pelaksanaan perpanjangan Otonomi khusus (Otsus).

Pelaksanaan RDP tersebut sempat memanas, pantauan papuakita.com, sebagian besar menolak pelaksanaan otsus. Hanya LMA Papua Barat yang menyampaikan persetujuannya, untuk melanjutkan otsus, hal itu memantik perseteruan antara peserta dan membuat suasana RDP tegang.

Maxsi Ahoren mengatakan, meski pemerintah provinsi Papua Barat telah menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait revisi Undang Udang otonomi khusus kepada pemerintah pusat, perlu ada suara masyarakat yang disampaikan ke publik melalui RDP.

“Pemerintah telah menyampaikan revisi, kami MRPB juga sebagai mandat Undang Undang penyambung aspirasi ingin menempatkan diri sebagai wadah untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada negara,” ujar Ahoren.

Ia berharap, penjaringan aspirasi yang dilakukan ini untuk mencari titik tengah dalam penyelesaian pro dan kontra pelaksanaan otsus di Tanah Papua.

“Kita ini lembaga negara, tentu kepentingan negara di atas segalanya. Tetapi harus juga menjadi alat penyampaian aspirasi masyarakat Papua saat ini. Dengan sangat bijaksana kita melaksanakan RDP, bukan berarti tidak sejalan dengan pemerintah,” lanjutnya.

RDP yang digelar oleh MRPB sendiri akan dilaksanakan dalam beberpa tahap, pada tahap 1 melibatkan elemen masyarakat, tokoh intelektual dan organisasi kemasyarakatan. Sementara, RDP 2 rencananya akan dilaksanakan pada 6 Oktober mendatang dengan melibatkan tokoh di 12 wilayah se Papua Barat.

Maxi Ahoren menambahkan, setelah pelaksanaan RDP tahap kedua nantinya baru akan ada kesimpulan yang akan dibuat oleh MRPB. (TRI)