Penjabat Bupati Manokwari Robert Rumbekwan saat menyerahkan materi KUA dan PPAS RAPBD Perubahan 2020. Foto : ARF

Bupati Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2020 ke DPRD Manokwari

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Penjabat Bupati Manokwari, Robert Rumbekwan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Penyerahan dilakukan pada pembukaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Manokwari masa sidang III, Selasa (6/10/2020).

“Dengan adanya berbagai kebijakan dibidang fiskal, maka perkembangan keuangan daerah sudah tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang tercantum dalam kebijakan umum anggaran tahun 2020. Pertimbangan situasi dan kondisi tersebut maka dipandang perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020,” kata Rumbekwan.

Adapun rincian KUA dan PPAS tahun 2020 adalah sebagai berikut: Total pendapatan tahun anggaran 2020 semula diproyeksikan sebesar Rp1.397.664 triliun. Pendapatan tersebut diestimasi mengalami perubahan menjadi Rp1.301.723 atau berkurang Rp95 miliar lebih.

Hal itu dikarenakan adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan, antara lain pendapatan asli daerah (PAD). PAD Pada APBD induk semula diproyeksikan sebesar Rp115.632 miliar.

“Diperkirakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2020 hanya tercapai sebesar Rp83.189 miliar lebih atau berkurang Rp32,4 miliar turun 28,6%,” jelas Rumbekwan.

Dana perimbangan, semula diperkirakan sebesar Rp800.130 miliar, namun dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat maka perubahan menjadi sebesar Rp671.770 miliar atau menurun sebesar Rp128.359 miliar atau sebesar 16,4%

Lain-lain pendapatan yang sah pada APBD tahun 2020 yang semula diproyeksikan Rp481.902 miliar, diestimasi mengalami perubahan menjadi Rp546.762 miliar.

“Ini berarti mengalami penambahan Rp64.860 miliar,” ujar Rumbekwan

Sedangkan total belanja yang semula direncanakan Rp1.456.261 triliun, akan mengalami perubahan menjadi sebesar Rp1.367.489 triliun. Ini berarti belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp88.727 miliar atau 6,09%.

Belanja tidak langsung semula sebesar Rp728.901 miliar meningkat. Direncanakan meningkat menjadi Rp781.030 miliar, ini berarti mengalami penambahan sebesar Rp52.128 miliar atau meningkat 7,15%.

“Penambahan belanja tidak langsung tersebut karena adanya peningkatan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang dikoordinir oleh satuan tugas,” ungkapnya.

Belanja langsung yang semula diproyeksikan Rp733.360 miliar, pada APBD perubahan tahun 2020 direncanakan menjadi Rp586.458 miliar.

“Dengan demikian belanja langsung mengalami pengurangan sebesar Rp140.856 miliar atau berkurang 19,21% ,” ujar Rumbekwan lagi.

Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp112.265 miliar yang berasal dari SiLPA tahun lalu.

Sementara pengeluaran pembiayaan Rp46,5 miliar yang diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok utang Pemda pada bank Papua. Sehingga pembiayaan neto menjadi sebesar Rp65.765 miliar.

“Dari hasil perhitungan perubahan pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan bahwa, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2020 yang merupakan devisit sebesar Rp65.765 miliar

Terdapat pembiayaan metode yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa surplus sebesar Rp65.765. Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran SiLPA tahun anggaran 2020 adalah nihil,” tutup beber Rumbekwan.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua Norman Tambunan dan didampingi Wakil Ketua Bons Rumbruren dan dihadiri sekira 20 anggota dewan, serta sejumlah pimpinan OPD.

Dalam arahannya, Norman mengharapkan, anggota dewan berpikir rasional dalam memutuskan kebijakan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proyeksi anggaran ini diharapkan mendekati angka ril,” ujarnya. (ARF)