Anggota MRPB Ismael Ibrahim Watora saat mengunjungi lokasi Embung di Kampung Marsi, Distrik Kaimana

4 Tahun Dibangun, Embung di Kampung Marsi Tak Berfungsi

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.comWarga kampung Marsi, Distrik Kaimana Kabupaten Kaimana, keluhkan keberadaan embung (cekungan penampung), karena penampungan sumber air bersih tersebut tak bisa digunakan lagi. Warga kesulitan air bersih untuk konsumsi. Kondisi ini sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.

Kepala Desa Marsi Rony Jaisona mengatakan, proyek pembangunan embung dilaksanakan tahun 2016 lalu oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Papua Provinsi Papua Barat. Rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah PT Tanbers Prima Utama.

Kondisi Embung di Kampung Marsi, Distrik Kaimana. Sejak dibangun tahun 2016, hingga kini embung tersebut tak dapat difungsikan

“Menurut keterangan yang kami dapat saat itu, masyarakat akan langsung menerima manfaat setelah kontrak atau pekerjaan ini selesai. Tetapi kenyataanya justru sampai hari ini kami tidak pernah merasakan manfaatnya. Embung tersebut sama sekali tidak pernah berfungsi,” ujar Rony, Jumat (30/10/2020).

Menurut Rony, instalasi pipa besi dari sumber air yang berjarak sekitar 500 meter sudah dipasang hingga ke kampung, namun tidak pernah berfungsi. Parahnya lagi, embung yang dibangun itu menutup jalur air yang sebelumnya berbentuk kali (sungai) kecil.

“Mereka bangun bendungan (embung) ini justru menghalangi jalan air. Air yang harusnya mengalir dari sumbernya di atas tidak masuk ke embung tetapi mencari jalan lain hingga keluar di bagian bawah embung yang berada di luar,” jelasnya.

Pembangunan embung tersebut bukan memberikan dampak positif seperti yang diharapkan masyarakat. Tetapi menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk konsumsi sehari-hari.

“Ini adalah satu-satunya sumber air bersih yang digunakan warga di kampung Marsi. Tetapi sekarang sirkulasi air sudah tidak normal seperti dulu demikian juga dengan baku mutu air sudah tidak bisa dikonsumsi karena kotor. Kami terpaksa berharap air hujan dan air sumur,” tuturnya.

Kondisi dan keberadaan embung tersebut, dijelaskan Rony kepada anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) Ismael Ibrahim Watora—pada saat bersamaan melakukan agenda reses. Dirinya mengaku, telah berencana untuk bertolak ke Manokwari.

Kedatangannya ke Manokwari ini dalam rangak mempertanyakan kelanjutan dari proyek embung tersebut kepada pihak yang berkompeten di tingkat provinsi. Dengan demikian, ia harapkan ada langkah kongkret yang dilakukan pemerintah dalam waktu dekat untuk menyelesaikan permasalahan embung.

Dalam kesempatan yang sama, Ismael Watora mengatakan, apa yang disampaikan oleh Rony adalah merupakan aspirasi murni dari orang asli Papua yang tinggal di kampung Marsi. Ia menyatakan, akan membantu untuk melanjutkanya ke Balai Pengairan di provinsi.

“Saya rasa ini pembangunan yang mubasir karena sudah dibangun dengan nominal anggaran yang besar tetapi tidak dinikmati oleh masyarakat. Untuk itu, saya akan muat dalam bentuk notulensi dan akan direkomendasikan ke balai pengairan provinsi supaya lebih diperhatikan lagi,” ujarnya.

Ismael mengatakan, orientasi pembangunan proyek harus jelas. Jangan karena lokasi proyek berada di kampung yang jauh dari akses perkotaan kemudian seenaknya saja dibangun tanpa memperhitungkan asas manfaat.

“Kalau ada yang tidak beres maka kami akan lanjutkan ke proses hukum. Karena bagi saya yang terpenting pembangunan itu harus memberikan manfaat. Dilaksanakan dan dirasakan,” tandasnya. (PKT-02/ARF)