Sekretariat DPRD Kabupaten Kaimana. DPRD mengoreksi dokumen KUA-PPAS RAPBD 2021. Foto : PKT-02

DPRD Kaimana Bahas KUA-PPAS 2021 Tanpa Kehadiran TAPD

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.comMeski tidak dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Kabupaten Kaimana tetap melanjutkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RABD Tahun Anggaran 2021.

“Hari ini batas terakhir hingga pukul 00.00 WIT. Dokumen ini (KUA-PPAS) harus sudah diselesaikan. Makanya kami sangat berharap agar TAPD ikut hadir bersama-sama dalam rapat pembahasan KUA-PPAS. Tetapi setelah di-skors dua kali, TAPD tidak juga hadir,” kata Wakil Ketua DPRD, Jaqulina Claudia, Jumat (29/1/2021).

Rapat pembahasan KUA-PPAS ini sempat di-skors dua kali. 11 anggota DPRD dari tiga fraksi, yakni fraksi gabungan, fraksi demokrat dan fraksi golkar tetap melanjutkan pembahasan.

DPRD telah memberikan sejumlah catatan rekomendasi atas dokumen KUA-PPAS RAPBD kabupaten Kaimana tahun anggaran 2021.

Anggota DPRD Kabupaten Kaimana, Yehadi Alhamid. Foto : PKT-02

Salah seorang anggotan dewan, Yehadi Alhamid menegaskan, pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan adalah menjadi kewenangan DPRD. Sehingga tidak menyalahi aturan.

“Hari ini terakhir, kami dikasih waktu oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa 6 pekan sejak pemerintah daerah mengirim dokumen ke DPRD. Kalau dalam waktu itu tidak ada pembahasan, maka dianggap DPRD menyetujui KUA-PPAS yang ada,” jelasnya.

Yehadi Alhamid mengungkapkan, DPRD banyak memberikan koreksi atas KUA PPAS. Ia mengatakan, catatan koreksi ini akan disampaikan ke pemerintah daerah serta diteruskan ke gubernur.

“Setelah kami kirim ke pemerintah daerah, kami tunggu untuk kita gelar sidang selanjutnya untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang APBD,” kata dia.

Disinggung soal koreksi DPRD, lanjut Yehadi, Sebagian besar usulan kegiatan dan program yang ada di OPD mendapatkan koreksi.

Rapat pembahasan KUA-PPAS ini dibuka sejak pukul 09.30 WIT. Namun, rapat di-skors dua kali, karena TAPD belum hadir. Sementara itu, dari empat fraksi di DPRD hanya fraksi PDI Perjuangan yang tak hadir. (PKT-02)