DPR Papua Barat Terima Dokumen KUA dan PPAS RAPBD 2021

MANOKWARI, PAPUAKITA.comDokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Papua Barat, baru diserahkan ke DPR Papua Barat (DPRPB).

“Ini (dokumen KUA-PPAS, red) baru saya terima pagi ini. Diserahkan sekira pukul 09.37 WIT,” jelas Sekretaris DPRPB, Jasat Kadarusman, Jumat (29/1/2021).

Jasat mengatakan, sekretariat bertugas memfasilitasi pelaksanaan sidang pembahasan anggaran. Dirinya, telah berkoordinasi dengan ketua dewan, untuk meminta petunjuk lanjut usai menerima materi KUA dan PPAS.

“Dokumen KUA dan PPAS sudah kami terima dan segera didistribusikan ke pimpinan dan anggota dewan. Selanjutnya adalah kewenangan Banmus (badan musyawarah) untuk menentukan jadwal rapat-rapat. Intinya, tugas sekretariat adalah memfasilitasi,” ujarnya.

Adapun dokumen yang baru ada diserahkan adalah KUA dan PPAS, untuk rancangan APBD belum diserahkan hingga kini. Selain itu, juga belum ada penetapan jadwal sidang oleh Banmus.

“Saya sangat hati-hati sekali dengan ini. Karena sudah sangat terlambat sekali dalam pembahasan APBD, sesuai dengan mekanisme harusnya sudah ditetapkan pada 30 November 2020,” ujarnya.

Menurut Jasat, Banmus sempat melakukan beberapa kali pertemuan, meski demikian belum ada penetapan jadwal pembahasan RAPBD 2021.

“Sempat ditanyakan kemarin oleh Pak Kaban Keuangan terkait jadwal. Tetapi, saya sampaikan bahwa belum ada jadwal. Ini karena kemungkinan belum ada dokumen rancangan anggarannya,” tambahnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *