MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Perjuangan pemekaran calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Madya Manokwari menjadi atensi Panitia Kerja (Panja) DPR Provinsi Papua Barat (DPRPB) di tengah usulan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah.
Wakil Ketua DPRPB Syamsuddin Seknun, Selasa 1 September 2026, mengemukakan alasannya, bahwa provinsi Papua Barat belum memiliki kota administratif. Sehingga, kehadiran Kota Madya Manokwari menjjadi sebuah kebutuhan.
“Kenapa Kota Madya Manokwari? Kita di provinsi Papua Barat belum punya kota administratif,” ujar Syamsuddin usai dikutip Rabu 2 Septembre 2026.
DPRPB resmi membentuk panja untuk menindaklanjuti usulan pemekeran DOB Provinsi Papua Barat Tengah. Usulan itu sejalan dengan rekomendasi fraksi-fraksi DPRPB pada paripurna pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 pada akhir Agustus lalu.
“Usulan pemekaran juga termasuk Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, Babo Raya, dan kabupaten Kokas di Fakfak, kabupaten Bomberay, Puncak Arfak dan Meyah, dan beberapa lainnya,” katanya.
DPRPB memastikan akan berjuang maksimal sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Dengan harapan, pemerintah pusat bisa mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut. Untuk menghadirkan DOB di wilayah Papua Barat.
“Terutama beberapa DOB yang selama ini sudah berjuang paling terpenting adalah Kota Manokwari. Kita harus punya kota adminstratif sebagai simbol wilayah pemerintahan provinsi,” tutup Sase sapaan akrab Syamsuddin Seknun.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRPB Orgenes Wonggor menambahkan, bahwa panja akan bekerja dan memperjuangkan aspirasi pembentukkan DOB provinsi dan kabupaten serta kota.
“Panja tidak hanya berbicara tentang usulan pemekaran calon provinsi Papua Barat Tengah. Panja juga untuk mendorong beberapa usulan pemekaran kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat,” tegas Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor.







