Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Isran Lie. Foto : PKT-02

Dugaan Penyelewengan Proyek Lobo-Werua, Ketua DPRD: Dorong Proses Hukum

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.comKetua DPRD Kabupaten Kaimana Irsan Lie mendorong proses hukum terhadap dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan ruas jalan Lobo-Werua.

“Siapa saja, baik itu anggota DPRD maupun masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan mark up proyek multiyears yang dianggarkan dalam APBD kabupaten Kaimana tahun anggaran 2020 kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian maupun Kejaksaan,” ujar Isran Lie.

“Silahkan saja. Artinya, kami juga akan mendorong kalau ada mark up. Itu tidak boleh terjadi”.

Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD menyoroti pelaksanaan proyek multiyear yang dibiayai oleh APBD kabupaten Kaimana. Hal itu disampaikan melalui pendapat akhir fraksi pada saat sidang pembahasan RAPBD.

Meski itu adalah hak fraksi, Isran Lie mengingatkan, penyampaikan soal dugaan penyelewengan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pendapat yang dikemukakan mesti didukung dengan data-data yang valid.

“Program multiyears yang dianggarkan pada APBD 2020 telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang mengaturnya,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Kaimana, AKBP Iwan. P Manurung, S.I.K mengatakan, kepolisian pada prinsipnya akan menunggu laporan dan pengadua dari masyarakat baru akan bisa memulai proses hukum.

“Untuk sementara belum ada pengaduan, baru yang ada informasi dari DPRD. Sebenarnya ini bisa juga tetapi kita harus lakukan pendalaman lagi informasi tersebut terkait keakuratan informasinya sampai dimana,” ujarnya.

Meski demikian, kapolres mengaku, informasi awal yang bersumber dari DPRD, kepolisian sudah bisa menindaklanjutinya dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Senada dengan Kapolres, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaimana Dicky Wahyu Ariyanto, S.H mengatakan, pendapat yang disampaikan oleh DPRD melalui fraksi, hanya sebatas informasi saja.

“Soal benar atau tidak adanya mark up proyek multiyears seperti yang diduga oleh dua fraksi, akan kami pulbaket dulu. Tetapi kalau ada bukti awal saja itu malah lebih bagus lagi,” katanya. (PKT-02)