logo Human Right Wacth
logo Human Right Wacth. Foto : southasitime.com

Australia: Angkat Isu HAM dalam Pertemuan di Indonesia

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Para pemimpin Australia harus membahas isu-isu hak asasi manusia dengan Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto Djojohadikusumo selama pertemuan di Canberra pada 20 Agustus 2024,” demikian kata Human Rights Watch dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (20/8/2024).

Australia harus meminta komitmen dari Prabowo untuk menegakkan kebebasan beragama, melindungi masyarakat adat dan minoritas agama

Serta merevisi kebijakan pemerintah yang mendiskriminasi perempuan dan anak perempuan, penyandang disabilitas, serta kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Prabowo sebut Human Rights Watch, berada di Canberra menjelang pelantikannya pada tanggal 20 Oktober untuk membahas pakta pertahanan antara Indonesia dan Australia, yang akan ditandatangani kemudian di Jakarta.

Dijadwalkan, Presiden Indonesia terpilih itu, juga akan bertemu dengan perdana menteri dan menteri luar negeri Australia.

“Para pemimpin pemerintah Australia harus mendesak Prabowo untuk memenuhi komitmen terkait hak asasi manusia yang telah dibuat oleh pemerintahan Indonesia sebelumnya tetapi gagal dipenuhi,” kata Daniela Gavshon , direktur Human Rights Watch Australia.

“Ini termasuk beberapa isu sulit seperti aturan wajib jilbab , tindakan keras terhadap kaum LGBT, dan keengganan pemerintah untuk mengizinkan wartawan asing dan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa mengunjungi Papua Barat.”

Penculikan aktivis 1998

Prabowo, 72 tahun, adalah mantan menantu Soeharto, presiden otoriter Indonesia dari tahun 1965 hingga 1998. Prabowo, mantan komandan pasukan khusus, diberhentikan dari tentara Indonesia pada tahun 1998 karena menculik aktivis mahasiswa .

Sebelumnya, ia telah didakwa atas pembantaian Kraras di Timor Timur pada tahun 1983 tetapi gagal memenuhi panggilan dari Kantor Kejaksaan Khusus PBB di Dili.

Sebuah laporan yang disponsori PBB tentang Timor Timur menuduhnya memimpin pembantaian yang mengakibatkan kematian sebanyak 200 orang Timor, tuduhan yang dibantah Prabowo.

Dalam pertemuan mereka dengan Prabowo, para pemimpin Australia harus mengemukakan harapan-harapan utama terkait hak asasi manusia, kata Human Rights Watch.

Harapan-harapan ini harus mencakup pemenuhan komitmen hak asasi manusia yang dibuat oleh pemerintah Indonesia sebelumnya, termasuk yang dibuat kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB selama Tinjauan Berkala Universal Indonesia, dan penerapan rekomendasi badan-badan hak asasi manusia PBB . Indonesia juga harus mengeluarkan undangan tetap kepada para pakar PBB untuk mengunjungi Indonesia .

Para pemimpin Australia juga harus menyuarakan keprihatinan mereka tentang memburuknya situasi hak asasi manusia di provinsi-provinsi Papua Barat, Indonesia .

Pelanggaran yang terus berlangsung terhadap penduduk asli Papua termasuk pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, dan pemindahan massal orang-orang.

PBB memperkirakan bahwa sejak meningkatnya kekerasan pada  Desember 2018 antara pasukan keamanan Indonesia dan militan Papua Barat, sekira 60.000 hingga 100.000 orang Papua telah mengungsi.

Pihak berwenang menangkap hampir 250 orang karena bergabung dalam protes terhadap rasisme dan diskriminasi terhadap orang Papua di lebih dari 30 kota di Papua Barat pada tahun 2019.

Setidaknya 100 orang dipenjara karena “makar” antara tahun 2019 dan 2022.

Kepemimpinan Australia harus mendesak Prabowo untuk memperbarui undangan pemerintah Indonesia pada tahun 2018 kepada kantor hak asasi manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat guna menyelidiki situasi hak asasi manusia. Pertemuan sebelumnya ditunda karena ketidaksepakatan mengenai waktu dan personel.

“Para pemimpin Australia tidak boleh membiarkan catatan pelanggaran HAM Prabowo yang mengerikan menghalangi mereka untuk menyuarakan keprihatinan HAM saat ini,” kata Gavshon.

“Mereka harus menekankan bahwa presiden baru memiliki kesempatan penting untuk memulihkan posisi Indonesia terkait Papua Barat dan isu HAM lainnya.” (*/PK-01)