KAIMANA, PAPUAKITA.com—Herliena Ubery : Pembagian Fiber Sesuai Prosedur dan Hasil Identifikasi Penerima. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana Herliena Ubery menegaskan, pembagian perahu fiber bantuan untuk masyarakat telah sesuai dengan prosedur dan hasil identifikasi penerima melalui bidang penangkapan agar penyalurannya tepat sasaran.
“Perahu yang dibagikan kepada masyarakat merupakan fiber pengadaan tahun 2021 dan 2022 sebanyak 64 unit,” jelas Herliena Ubery, Selasa (6/4/2025).
Herliena mengakui, bahwa pihaknya telah menerima teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit di Kabupaten Kaimana pada Februari lalu.
Teguran tersebut terkait belum dibagikan bantuan perahu fiber kepada masyarakat selaku penerima. Sehingga menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung bagikan.
“Pengadaan fiber di tahun 2021 sebanyak 24 unit berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sedangkan pengadaan fiber ditahun 2022 sebanyak 40 unit berasal dari dana Otsus,” ungkapnya.
Sebulan sekali, Dinas Perikanan Kaimana melalui bidang tangkap akan melakukan peninjauan terhadap bantuan tersebut, dipergunakan sesuai peruntukannya dan bukan untuk diperjualbelikan.
Dirinya berharap, dengan sarana prasarana yang diberikan dapat membantu nelayan dalam memaksimalkan hasil tangkapannya. Sehingga dapat menopang kebutuhan sehari-hari.