KAIMANA, PAPUAKITA.com—DPRK Kaimana minta pemkab Kaimana ambil langkah soal sampah. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat soroti menumpuknya sampah di beberapa lokasi di Kota Kaimana.
DPRK Kaimana melalui Wakil Ketua I, Kasir Sanggei dalam keterangannya kepada media menegaskan jika persoalan sampah ini bermula di rumahkan tenaga kontrak berdasarkan surat edaran Bupati pada 11 Maret 2025 lalu.
“Jadi persoalan sampah ini bukan ada pada anggaran atau fasilitas pendukung seperti mobil dan lain-lain, tetapi kendalanya adalah tenaga kontrak yang sudah dirumahkan, sehingga tidak ada orang lagi menjalankan tugas itu,” tegas Sanggei saat ditemui di Auditorium DPRK Kaimana, Jumat (17/4/2025).
Selaku perwakilan rakyat, kata Sanggei pihaknya sudah bertemu dengan bupati Kaimana, pasca surat edaran Bupati per tanggal 11 Maret 2025 lalu.
“Kami sudah sampaikan ke pak Bupati bahwa jika sekarang sudah tidak ada lagi tenaga kontrak maka, harus secepatnya dilakukan Outsourcing” ungkapnya.
Menurut politisi Demokrat ini, satu-satunya jalan adalah pengaktifan tenaga outsourcing, agar persoalan tersebut bisa diatasi. dan dalam 100 hari kerja bupati sudah bisa menyelesaikannya.
Dikatakan kondisi sampah yang menumpuk dimana-mana sangat prihatin, pasalnya sampah-sampah tersebut bisa berdampak pada kesehatan masyarakat Kabupaten Kaimana.
“Sayang kalau masyarakat bisa sakit karena alasan sampah yang menumpuk di mana-mana, padahal bisa diatasi,” tegas dia.