Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Foto : Dok. Bid. Humas Polda Papua Barat

Polda Papua Barat buru provokator aksi anarkis 28 Agustus di Manokwari

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat buru provokator aksi anarkis yang berlangsung di Manokwari pada 28 Agustus 2025 lalu.

Buntut aksi anarkis tersebut dinilai meresahkan telah masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat yang berlangsung hingga Ahad (31/8/2025).

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga sebagai aktor di balik aksi tersebut.

Benny menyatakan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Siapapun yang mencoba memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan tindakan anarkis, akan ditindak tegas. Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin merusak situasi kamtibmas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Benny juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Dan tetap menyampaikan aspirasi secara damai yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingatkan kepada seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan pendapat jangan melakukan tindakan kontra produktif apalagi anarkis. Hal itu tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengganggu kepentingan umum,” ucapnya.

“Kami tidak akan ragu memberikan shock therapy sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi-aksi mendatang,” tambah Benny.

Untuk itu, Polda Papua Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di Papua Barat. Sehingga setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus merugikan masyarakat secara luas.