Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Drs. Donald R Wakum saat wakili Bupati berikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan di Auditorium DPRK Kaimana.

Fraksi PDI Perjuangan sebut Pujasera dan Food Court tidak terurus

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana menyoroti kondisi pengelolaan dua aset milik Pemerintah Kabupaten Kaimana, yakni Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) dan Food Court di Kompleks Taman Jokowi–Iriana.

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mimi Sely, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban APBD Kaimana Tahun Anggaran 2024, Kamis 4 September 2025.

“Untuk aset daerah yaitu lokasi Pujasera dan bangunan Food Court di Kompleks Taman Jokowi–Iriana, sampai saat ini Pujasera sudah tidak beraktivitas dan terlihat tidak diurus. Sementara Food Court dan bangunan lainnya belum digunakan. Mohon penjelasan,” tegas Mimi Sely.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, melalui Sekretaris Daerah Donald R. Wakum, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan terkait pengelolaan dua aset tersebut.

Sekda menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pengelolaan Pujasera sempat diserahkan kepada Karang Taruna Kabupaten Kaimana. Namun pada Februari 2025, Karang Taruna mengembalikan pengelolaan tersebut kepada pemerintah daerah.

“Alasannya karena tidak tersedianya lahan parkir yang memadai, fasilitas pendukung mulai rusak, pelapak kurang serius memanfaatkan lapak, dan adanya tunggakan pembayaran lapak. Kondisi ini berdampak pada pengelolaan Pujasera. Untuk sementara, pemerintah daerah masih mengupayakan pengelola baru,” jelas Bupati melalui Sekda.

Terkait Food Court, Sekda menyampaikan bahwa ke depan pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Adapun dua bangunan lainnya di kawasan tersebut telah direncanakan menjadi fasilitas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai taman bacaan masyarakat.