KAIMANA, PAPUAKITA.com—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaimana, terus melakukan pendataan Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari program prioritas pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, mengatakan bahwa berdasarkan data agregat sementara per 20 Mei 2025, jumlah OAP di Kabupaten Kaimana telah mencapai lebih dari 24 ribu orang.
“Orang Asli Papua di Kaimana sudah di angka 24 ribu sekian per 20 Mei 2025. Pendataan ini sejalan dengan program prioritas kepala daerah. Target kami adalah penyelesaian data OAP Kaimana di angka 35 ribu,” jelas Irre saat dikonfirmasi di Kantor DPRK Kaimana, Kamis 4 September 2025.
Irre berharap seluruh data OAP dapat terkumpul secara lengkap, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor mulai dari OPD terkait, pemerintah distrik, hingga pemerintah kampung.
“Pendataan OAP ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk distrik, Bappeda, serta instansi lain, agar penyelesaian data bisa lebih cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa data sementara tersebut diperoleh dari hasil perekaman KTP. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendataan lanjutan berdasarkan kelompok usia, termasuk menyasar anak usia sekolah.


