MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah melalui Kementerian Hukum merealisasikan anggaran Rp124.700.000 untuk program bantuan hukum bagi orang atau kelompok orang miskin di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Anggaran tersebut tersalurkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) untuk pembiayaan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi bagi masyarakat tidak mampu yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, mengatakan realisasi anggaran tersebut tersalur melalui lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
“Total anggaran yang direalisasikan sebesar Rp124.700.000 dan disalurkan melalui lima OBH yang telah terverifikasi BPHN,” kata Piet Bukorsyom dalam jumpa pers di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin 22 Desember 2025.
Ia merinci, empat OBH di wilayah Sorong menerima alokasi bantuan hukum, yakni POSBAKUMADIN Sorong dan PERADI Sorong masing-masing sebesar Rp48.000.000 untuk bantuan hukum litigasi bagi 35 orang penerima manfaat.
Sementara Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia menerima Rp2.700.000 untuk bantuan hukum nonlitigasi dan Rp12.000.000 untuk bantuan hukum litigasi bagi empat orang. Adapun LBH Pelita Keadilan Tifa merealisasikan Rp6.000.000 untuk bantuan hukum litigasi bagi tiga orang.
Di Kabupaten Teluk Bintuni, YLBH Sisar Matiti merealisasikan bantuan hukum litigasi sebesar Rp8.000.000 bagi empat orang masyarakat miskin.
“Realisasi bantuan hukum litigasi mencapai 97,6 persen atau sebesar Rp122.000.000 dari total anggaran Rp125.000.000. Sementara bantuan hukum nonlitigasi baru terealisasi 33,33 persen atau Rp2.700.000 dari pagu Rp8.100.000,” jelas Piet.
Piet berharap pada tahun anggaran berikutnya semakin banyak OBH yang mendaftar dan terverifikasi, khususnya di kabupaten dan kota yang hingga kini belum memiliki organisasi bantuan hukum.
“Dengan semakin banyak OBH, kami berharap bantuan hukum dari pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat miskin yang membutuhkan akses keadilan,” ujarnya.


