MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sedikitnya 5 ahli waris menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Pembayaran santunan tersebut tepat di Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026, yang dilaksanakan di Lingkup Provinsi Papua Barat, Senin 27 April 2026.
Momentum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah pembangunan daerah. Upacara dipimpin Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa tantangan utama selama tiga dekade otonomi daerah adalah belum optimalnya sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah.
Ketidaksinergian ini dinilai kerap memicu tumpang tindih kebijakan serta menurunkan efektivitas pembangunan.
“Tanpa koordinasi yang kuat, tujuan pembangunan nasional sulit tercapai secara maksimal,” demikian poin utama sambutan tersebut.
Pemerintah daerah juga didorong mempercepat reformasi birokrasi yang berfokus pada hasil nyata, bukan sekadar serapan anggaran. Digitalisasi layanan pemerintahan disebut sebagai kebutuhan mendesak untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif.
Selain itu, perhatian diarahkan pada pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi guna mengurangi ketimpangan antarwilayah. Penguatan kualitas sumber daya manusia, termasuk tenaga kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, juga menjadi prioritas strategis.
Dalam arahannya, terdapat delapan fokus utama pembangunan, yakni swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pemerintahan bersih, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Pada kesempatan yang sama, peringatan Otda ke-30 juga diisi dengan penyerahan santunan dari BPJamsostek kepada enam penerima manfaat. Kepala BPJamsostek Manokwari, Gery Malelak, menyebutkan lima penerima santunan kematian masing-masing memperoleh Rp42 juta, dengan total penyaluran mencapai Rp210 juta.
“Ini bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama saat menghadapi risiko sosial,” ujarnya.
Peringatan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa otonomi daerah harus terus diarahkan pada pelayanan publik yang nyata—bukan hanya program di atas kertas, tetapi dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.[ars]








