Pemprov Papua Barat upayakan penanganan asap Karhutla melalui OMC

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat mengupayakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengurangi dampak kabut asap melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Tahun 2026.

Langkah ini diperkuat melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan TNI, Polri, BMKG, dan unsur pemerintah daerah. Upaya tersebut dibahas dalam briefing OMC, untuk penanganan darurat karhutla di Papua Barat. Briefing dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Executive Lounge Bandara Rendani, Manokwari, Rabu 14 Oktober 2026.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, S.H., M.Si., Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP., Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., serta unsur kejaksaan, pengadilan, BMKG, dan DPRD Provinsi Papua Barat.

Dominggus menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan terjadi di Kabupaten Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. Kondisi kabut asap juga dipengaruhi kebakaran di wilayah lain, termasuk Papua Selatan.

Berharap pelaksanaan OMC dapat membantu mengurangi dampak kabut asap sekaligus mendukung upaya penanganan karhutla di wilayah Papua Barat. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan darurat yang membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak.

Dominggus juga mengapresiasi seluruh unsur yang telah terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran. Ia mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi untuk menjaga lingkungan, mengendalikan kebakaran yang terjadi, serta mencegah munculnya titik api baru.

Dukungan turut diberikan Kodam XVIII/Kasuari beserta jajarannya dalam penanganan karhutla di Papua Barat. Kehadiran Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., dalam briefing tersebut menjadi bagian dari koordinasi TNI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong penanganan karhutla yang terpadu. Selain mengendalikan kebakaran, upaya tersebut juga diarahkan untuk mengurangi gangguan kabut asap terhadap aktivitas masyarakat serta memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan ke depan.