MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Jabatan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat berganti, Pergantian pejabat tinggi (Pati) di lingkup Polda Papua Barat, ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo mengatakan, berdasarkan surat telegram kapolri tersebut, Brigjen Pol Yohanes Agus Rijanto diangkat sebagai Wakapolda menggantikan pejabat lama, Brigjen Pol Sulastiana.
“Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 dan Nama Brigjen Yohanes Agus Rijanto H. S., S.I.K. yang sebelumnya menjabat Dir Sosbud Baintelkan Polri tercantum dalam Telegram tersebut menggantikan Brigjen Sulastiana M.Si., GRGP., CHCM., CRPP., sebagai Wakapolda Papua Barat,” tulis Trihadi dalam keterangan resminya, Rabu 4 November 2026.
Trihadi mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sekaligus bagian dari pembinaan karier personel. Ia menjelaskan, langkah tersebut juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan pembinaan karier dan penyegaran organisasi Polri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai daerah,” tandasya.







