KAIMANA, PAPUAKITA.com—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, segera membuka pendafaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2024-2029. Agenda ini, terjadwal 22 April hingga 7 Mei 2024 mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Matias Mairuma melalui keterangan resminya, Kamis (18/4/2024) yang dikutip pada Jumat, mengatakan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk DPP PDI Perjuangan.
“Mengacu pada Surat DPP PDI Perjuangan Nomor : 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024, tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Panjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024,” ungkap Mathias Mairuma.
Mathias Mairuma sendiri yang menjadi ketua tim penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati dan wakil bupati. Beberapa pengurus DPC akan ikut membantu mengurus teknis proses pendaftaran.
Untuk mengoptimalkan kerja tim, saat ini DPC PDI Perjuangan Kaimana sedang mempersiapkan segala hal untuk memperlancar kerja Partai dalam proses penjaringan dan penyaringan tersebut.
“Mekanisme pendaftaran balon (bakal calon) bisa langsung oleh bakal calon bupati dan wakil bupati pada Sekretariat DPC di Jalan Batu Putih Krooy, setiap hari kerja,” ujarnya.
Baca juga : PWI Papua Barat minta Polisi seriusi kasus penganiayaan wartawan Kaimana
Mathias Mairuma menegaskan, PDI Perjuangan akan membuka diri bagi tokoh partai politik, baik internal maupun di luar PDI Perjuangan, serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan untuk bisa menggunakan hak politiknya.
“Sebagai partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2024 di kabupaten Kaimana yang memperoleh suara terbanyak dengan total 5 kursi di DPRD Kaimana, PDI Perjuangan akan mengusung bakal calonnya sendiri untuk bertarung pada kontestasi Pilkada Serentak pada November mendatang,” tutupnya. (*/PK-01)