Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan (tengah). Foto : RBM

Pemprov PB Belum Miliki “Kandang” Kendaraan Dinas

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat hingga kini belum memiliki ruang parkir khusus untuk memarkir kendaraan dinas.

Ini menjadi alasan rasional bagi ANS di lingkup pemprov PB masih bisa membawa pulang kendaraan dinas ke rumah masing-masing.

“Saya sudah sampaikan kita di Papua lebih khusus Papua Barat, sampai saat ini kita belum membuat rumah parkiran untuk memarkirkan mobil dinas seperti di provinsi lain yang telah membangun rumah parkir,” kata Sekda Nathaniel, Senin (5/7/2019).

“Setelah mejalankan tugas dinas, mau pulang kembalikan mobil dinas ke rumah parkir tersebut. Ke depan, kita berharap agar pejabat hanya mendapatkan 1 unit kendaraan dinas saja,” ujarnya.

Nathaniel menegaskan, ASN di lingkup pemprov PB yang memegang kedaraan dinas wajib menandatangani berita acara pinjam pakai kendaraan dinas.

“Kendaran dinas tersebut bukan milik pribadi, tetapi itu milik pemda. Kalau sudah selesai menjalankan tugas atau pada waktu tertentu maka kendaraan dinas harus dikembalikan,” tukasnya.

Menurut Nathaniel, kondisi yang ada ini menuai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa pemprov PB kurang serius dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi. (MR3)