MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas wilayah Papua – Maluku menggelar fokus grup diskusi (FGD) bertajuk “Dana bagi hasil migas untuk kesejahteraan rakyat Papua”, Senin (20/5/2019).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Frida Tabita Kelasin, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Robert K.R Hammar, Tim Teknis DBH Migas, Wim Fimbay, Miftha Adhi Ikhsanto Tim Kemitraan, Kepala Badan Pendapatan Daerah provinsi Papua Barat, Charles Hutahuruk.
Kepala SKK Migas Wilayah Papua Maluku A. Rinto Pudyantoro mengatakan, DBH migas nilainya cukup besar, berkorelasi dengan jumlah produksi. Meski demikian, selama ini umumnya masih ‘terjebak’ dengan manfaat paling kecil dari kehadiran perusahaan migas, yakni dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Jangan terjebak dengan manfaat paling kecil. CSR itu hanya manfaat paling kecil. Ada kurang lebih 12 manfaat yang bisa diperoleh dari kehadiran sebuah perusahaan migas di suatu daerah,” kata Rinto Pudyantoro.
Kegiatan FGD juga dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiuw, Kepala Dinas ESDM provinsi Papua Barat, Johan Tulus, Rektor Unipa, Jack Manusawai, Staf Ahli Bupati Sorong, Soeroso, Kepala SKK Migas Wilayah Sumatera, dan sejumlah wartawan dari Manokwari, Sorong, Raja Ampat, dan Teluk Bintuni. (RBM)