Ketua MRPB 2011-2016, Vitalis Yumte dan angotanya, Wolas Krenak saat mengembalikan mobil dinas yang pernah digunakan saat masih menjabat. Foto : MR3

Vitalis Yumte dan Wolas Krenak Kembalikan Mobil Dinas

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM-Ketua dan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2011-2016, Vitalis Yumte dan Wolas Krenak Jumat (4/10/2019) mengembalikan seluruh mobil dinas yang pernah digunakan saat menjabat.

Adapun mobil dinas dari mantan ketua MRPB berjumlah 3 unit kendaraan, yakni 1 unit kijang inova, 1 unit hillux, dan 1 unit ford. Sementara, Wolas Krenak mengembalikan 1 Unit mobil Avansa yang diterima langsung gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten Satu Setda Papua Barat, Musa Kamudi dan disaksikan oleh Kepala BPKAD dan Inspektur Papua Barat.

Vitalis Yumte mengatakan, penertiban aset bergerak yang dilakukan oleh provinsi Papua Barat, harus dipatuhi. Meskipun dirinya mengakui keterlambatan pada waktu pengembalian diharapkan jejaknya dapat diikuti oleh seluruh mantan anggota MRPB sebelumnya.

“Saya memenuhi aturan di pemrprov Papua Barat, dengan mengembalikan kendaraan dinas yang melekat pada jabatan ketua MRP Papua Barat. Mungkin ini juga kesalahan kami yang tidak mengembalikan sejak awal. Kami harap kepada seluruh anggota purna bakti MRPB agar bisa menyusul untuk menyerahkan kendaraan dinas yang ada,” ujar Yumte.

Sekretaris MRPB Yan F. Dimara mengatakan, kendaraan operasional yang digunakan oleh mantan aggota MRPB sebelumnya, sebanyak 37 unit dan secara bertahap dilakukan pengembalian.

“Atas petunjuk gubernur melalui sekda terkait dengan pendataan aset, kami menyurat kepada yang bersangkutan untuk pengembalian kendaraan dinasnya. Sampai saat ini masih dideteksi kendaraan masih ada di Manokwari dan sudah ditemui,” jelas Dimara.

Menurut Dimara, akhir Oktober seluruh penyelesaian aset di MRPB dapat diselesaikan. Ia mengatakan, beberapa kendala yang dihadapi yakni sulitnya menemukan kendaraan dinas yang dipergunakan dan kurangnya kesadaran untuk mengembalikan kepada negara.

“Yang sudah dikembalikan 8 unit termasuk 4 unit yang diserahkan hari ini. Kita berharap semua dapat segera mengembalikan agar kemudian tidak bermasalah dengan satgas penertiban aset yang dibentuk oleh gubernur,” ujar dia.

Diketahui, dari jumlah 37 unit kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan anggota MRPB (2011-2016) menyisakan 29 unit. Ini menjadi pekerjaan rumah sekretariat MRPB. (MR3)