Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba. Foto : TRI

Pungutan Terkait Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di Sekolah Negeri, Barnabas Dowansiba: Itu Pungli

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar. Anggaran itu untuk mendukung pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA dan SMK se- Papua Barat tahun 2020.

“Kalau masih ada pungutan yang dilakukan oleh sekolah negeri terkait pelaksanaan ujian maupun setelah pelaksanaan ujian maka itu disebut pungli,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, Senin (9/3/2020).

Kata Barnabas, pemerintah segera menyalurkan dana Rp11 miliar langsung ke rekening SMA dan SMK yang ada di Papua Barat. Dengan demikian, jika masih dilakukan pungutan terkait dengan pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional yang dilakukan oleh sekolah negeri, maka itu adalah pungutan liar (Pungli).

“Selain untuk SMA ada anggaran untuk pelaksanaan Uji Kompetensi untuk SMK, karena sudah satu paket dengan bantuan ujian nasional sebesar 11 miliar rupiah. Bantuan ujian ini diberikan kepada siswa yang dikelola oleh sekolah sehingga transfernya langsung ke rekening sekolah,” ujar.

Barnabas menambahkan, realisasi bantuan ujian di tiap sekolah relatif berberda. Hal itu disesuaikan dengan jumlah peserta didik dan lokasi sekolah.

“Untuk pelaksanaan ujian nasional terdaftar sebanyak 8.000 an lebih siswa SMA/SMK di Papua Barat. Bantuan untuk sekolah terjauh sebesar Rp140 ribu persiswa, ada yang Rp110 ribu. Rp90 ribu per siswa yang berada di dalam kota. Dana ini memang untuk siswa namun dikelola oleh sekolah,” pungkasnya. (TRI)