MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, akvitas peribadatan juga diatur dan menjadi bagian dari agenda new normal.
New normal adalah istilah pelonggaran aktivitas kehidupan di tengah pandemi Covid-19 dan akan dilaksanakan pada 1 Juni mendatang.

“Di dalam agenda new normal aktivitas peribadatan juga menjadi bagian. Kita berharap kalau semua ingin dinormalkan maka aktivitas keagamaan di masjid juga bisa dilonggarkan,” kata Lakotani, Kamis (28/5/2020).
Meski mengharapkan adanya kelonggaran aktivitas di keagamaan di masjid-masjid di Papua Barat, Lakotani menekankan, protokoler kesehatan Covid-19 tetap harus diikuti dan dipatuhi.
“Protokoler kesehatan Covid-19 harus dipertegas di setiap tempat-tempat ibadah. Dan mungkin pelonggaran aktivitas keagamaan ini belum bisa kita laksanakan dalam pekan ini,” ujarnya. (ARF)