MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan, durasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN), terpaksa diperpanjang.
Meski perpanjangan WFH ini diakui mengakibatkan kinerja ASN tak efektif, kata gubernur, situasi dan kondisi daerah akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan adalah salah satu alasan mendasar perpanjangan WFH. Sebab dikhawatirkan tanpa WFH bisa memicu penularan Covid-19. Diketahui, kasus positif Covid-19 di provinsi Papua Barat masih tergolong tinggi.
“Kita punya pertimbangan, di Papua Barat kalau kita masuk kantor pasti tamu banyak sekali. Sama saja kita ada potensi menyebar virus lagi. Lain dengan orang kerja di Jawa. Di luar Tanah Papua, orang yang berurusan dengan kepala daerah itu pejabat-pejabat saja. Rakyat kecil itu tidak pernah datang ke kantor gubernur, kantor bupati atau kantor bupati,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan edaran perpanjangan WFH, yakni 29 Mei sampai dengan 2 Juni 2020 lalu. Meski demikian, di dalam edaran tersebut juga disampaikan untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat menentukan pelaksanaan WFH sesuai dengan situasi di daerah masing-masing.
“kita di Papua Barat perpanjang bekerja dari rumah mulai 2-19 Juni. Kita kerja dari rumah. Kita di Tanah Papua lain dengan yang bekerja di Jawa, daerah luar. Di Tanah Papua, masyarakat datang ke kantor untuk minta informasi, minta penjelasan, tapi juga minta bantuan ataupun bawa proposal. Seperti itu,” sambung gubernur.
Gubernur menambahkan, perpanjangan WFH telah lima kali dilakukan dan telah berdampak terhadap kinerja ASN, namun optimalisasi jaringan internet, penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara tetap dilakukan maksimal, roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di seluruh wilayah provinsi Papua Barat dapat terus berjalan.
“Yang tidak efektif itu kita berupaya maksimalkan. OPD yang ada kegiatan internal silahkan jalan. Bisa juga kerja di rumah secara online, bisa juga kerja di kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Mohamad Lakotani berharap, perpanjangan durasi WFH adalah yang terakhir. Harapan itu, sejalan dengan persiapan daerah-daerah memasuki pelaksanaan ‘New Normal’. (ARI)