Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren menyampaikan arahan saat berlangsung rapat pleno yang digelar di kantor MRPB di Gedung Koperasi dan UMKM di Kompleks Sowi Gunung. Foto : ARF

Tiga Kabupaten di Papua Barat Jadi Lokasi Reses II MRPB

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) akan melaksanakan agenda reses II tahun 2020. Agenda reses ini difokuskan di tiga kabupaten, yaitu Pegunungan Arfak (Pegaf), Tambrauw, dan Maybrat.

Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, pemilihan ketiga kabupaten tersebut ada kaitannya dengan penyebaran Covid-19. Sebab tiga kabupaten itu masih dikategorikan sebagai zona hijau atau aman dari penularan penyakit Covid-19.

“Pegaf, Tambrauw dan Maybrat, yang mana ketiga kabupaten tersebut masih dalam posisi aman. Mengacuh pada jadwal, reses akan dilaksanakan pada 29 Juni mendatang,” kata Maxsi Ahoren, Rabu (3/6/2020).

Dalam keterangannya, Maxsi Ahoren mengatakan agenda reses MRPB di tengah pandemi Covid-19, ini diupayakan akan diisi oleh kegiatan sosial. Dirinya membeberkan telah ada koordinasi ke kepala daerah soal agenda sosial dimaksud.

“Selain itu kami juga akan meminta kepada gubernur tentang pembagian-pembagian bapok yang dilakukan oleh pemerintah provinsi agar MRP juga difasilitasi untuk membantu melakukan pembagian tersebut. Surat resmi telah dilayangkan kepada gubernur,” ujar Maxsi Ahoren.

Menurut Maxsi Ahoren, MRPB turut serta dalam penanganan pandemic Covid-19, hal itu secara kelembagaan telah ditindaklanjuti dengan mengalokasikan anggaran senilai Rp24 miliar dari total pagu yang dikelola pada tahun anggaran 2020.

“Kami berharap zona hijau ini tetap dipertahankan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ketergantungan dengan bantuan pemerintah,” tutupnya. (ARF)