MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Polres Manokwari menerima sekira 4 Laporan Polisi (LP) terkait pelecehan seksual yang terjadi selama 2 bulan terakhir di masa pandemi Covid-19. Salah satu ASN Papua Barat turut dilaporkan atas dugaan kekeraan terhadap anak.
“Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak pada bulan April ada 2 LP, bulan Mei 2 LP, sedangkan bulan Juni belum direkap,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana, Kamis (2/7/2020).
Kasat juga membenarkan soal adanya LP yang melibatkan Oknum ASN di Papua Barat tersebut. Selanjutnya, masih dalam proses penanganan Polres Manokwari. “LP-nya sudah masuk di kami (Reskrim Polres Manokwari),” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat, Elsiana Sesa, menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat selama pendemi Covid-19.
Trend peningkatan kasus itu dilihat berdasarkan laporan dari Kabupaten/Kota dan juga laporan pengaduan yang langsung mereka terima. Meski demikian Sesa enggan menyebut berapa besar peningkatan tersebut. (TRI)