Ilustrasi dana hibah pilkada. Foto : pasardana.id

KPU Manokwari Terima Tambahan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Senilai 5,7 Miliar Rupiah

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Guna mendukung penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Manokwari 2020, Pemerintah Pusat menyetujui permohonan tambahan anggaran yang diajukan KPU kabupaten Manokwari senilai RpRp5,7 miliar. Tambahan anggaran ini digelontorkan melalui APBN tahun 2020.

Sekretaris KPU Rustam Efendi mengatakan, tambahan anggaran penyelenggaraan pilkada dilakukan karena tuntutan kebutuhan penyelenggara pemilu di masa pandemi Covid-19. Dirinya mengatakan, permohonan tambahan anggaran awalnya diajukan kepada pemerintah kabupaten Manokwari. Akan tetapi permohonan tersebut tidak disetujui dengan alasan keterbatasan keuangan daerah.

Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi
Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi. Foto : ARF

“Kami ajukan lebih kurang 5 miliar rupiah tapi pemda menyatakan tidak ada anggaran untuk tambahan belanja pilkada untuk covid-19, maka kami ajukan ke KPU RI

Hasil pembahasan KPU RI dengan Menteri Keuangan, Kemendagri, dan stakeholder lainnya akhirnya disetujuilah tambahan anggaran penyelenggaraan pilkada di kabupaten Manokwari ini khusus untuk belanja kebutuhan di tengah pandemi Covid-19. Akhirnya kami ajukan anggaran Rp5,7 miliar rupiah,” jelas Rustam Efendi, Jumat (3/7/2020).

Tambahan anggaran penyelenggaraan pilkada digunakan untuk belanja kebutuhan rapid tes dan APD untuk penyelenggara, mulai dari KPU hingga tingkat penyelenggara ad hock, seperti panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan panitia pemungutan suara (PPS).

KPU kabupaten Manokwari telah melaksanakan tahapan pilkada sejak 15 Juni 2019. Dari total anggaran Rp5,7 miliar, ini sudah terealisasi senilai Rp2,9 miliar. Sekaitan dengan kebutuhan pemeriksaan rapid tes bagi penyelenggara pemilu KPU yang mencapai 1.695 orang, KPU telah berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 dalam hal bantuan alat rapid tes.

Menurut Rustam Efendi, pihaknya sudah menyampaikan surat ke tim gugus tugas untuk bantuan pemeriksaan rapid tes kepada 1.695 penyelenggara mulai dari KPU, PPD, PPS, dan PPDP yang tersebar di sembilan distrik dan 173 TPS. Akan tetapi, gugus tugas mengonfirmasi bahwa alat rapid tes yang dimiliki tidak mencukupi kebutuhan.

Untuk itu, lanjut Rustam Efendi, KPU harus menyediakan alat rapid tes. Sementara, tim gugus tugas Covid-19 hanya mampu menyediakan tenaga kesehatan untuk membantu rapid tes.

“Kami disarankan untuk membeli alat rapid tes. Kami melakukan survei tentang biaya jasa rapid tes di klinik dan rumah sakit itu biayanya rata-rata Rp450-500 ribu. Anggaran kami untuk rapid tes tersedia hanya Rp350 per orang. Jadi tidak mencukupi untuk rapid tes kepada 1.695 orang penyelenggara,” ujarnya.

“Kemungkinan terbesar kami akan membeli alat rapid tes dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan mereka yang akan melaksanakan rapid tes untuk penyelenggara pemilu mulai dari KPU sampai dengan (penyelenggara) ad hock,” sambungnya.

Sementara itu sisa anggaran lebih kurang Rp2,7 miliar lebih, lanjut Rustam Efendi, belum direalisasikan. Karena proses pencairan sisa anggaran tersebut dilakukan dengan mengikuti pelaksanaan tahapan pilkada 2020.

“Kami juga akan merekrut petugas TPS. Anggaran ini juga untuk membeli APD bagi petugas TPS yang mencapai ribuan. Jadi belanja Covid-19 ini bukan saja untuk rapid tes tetapi perlengkapan APD, vitamin, hand sanitizer, sabun cuci tangan, thermogun, dan pelindung wajah (face shield) khusus hanya untuk petugas pantarli (panitia pemutakhiran data pemilih),” kata Rustam.

Pemerintah kabupaten Manokwari telah menggelontorkan hibah penyelenggaraan pilkada kepada KPU senilia Rp45 miliar. Realisasinya dilakukan bertahap.

“November 2019 itu 3 miliar rupiah. Kemudian awal Februari 2020 Rp17 miliar. Tanggal 30 Juli lalu, pemda tambah realisasi Rp32 miliar. Total lebih kurang Rp45 miliar yang sudah terealisasi dari APBD kabupaten. Masih ada sisa Rp5 miliar lagi,” beber Rustam Efendi.

Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari Ensemi Stevy Mosso, dan Sekretaris Daerah Aljabar Makatita. Foto : ARF

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Aljabar Makatita mengatakan, hibah yang digelongotorkan melalui APBD, untuk mendukung penyelenggaraan pilkada melalui APBD mencapai Rp50 miliar lebih. Selain itu, KPU juga telah mengajukan tambahan anggaran penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Tambahan anggaran yang diajukan oleh KPU, kita minta bantuan dari pemerintah pusat. Karena ada sinyal dari pemerintah pusat bahwa itu bisa dibantu,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ensemi Stevy Mosso mengatakan, total hibah penyelenggaraan pilkada yang digelontorkan pemerintah kabupaten Manokwari kepada KPU dan Bawaslu mencapai Rp62,5 miliar. Anggaran ini terdiri atas hibah KPU senilai Rp45 miliar, dan hibah Bawaslu Rp17,7 miliar.

Terpisah, Ketua Komisi A DRPD Masrawi Ariyanto mengatakan, tambahan anggaran yang diterima KPU yang bersumber dari APBN ini diharapkan bisa menunjang tugas-tugas penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pilkada.

“Sosialisasi tahapan pilkada ke masyarakat legih masif lagi. Pemutakhiran data ini penting, data pemilih kita ini sering bermasalah. Kami berharap di masa pandemi ini bisa meminimalisir keributan-keributan, seperti pemilih siluman dan sebagainya tidak terjadi lagi di pilkada 2020,” pungkasnya. (ARF)