Kepala BI perwakilan Papua Barat, Joko Pratikto memberikan keterangan pers di sela peluncuran UPK yang dipusatkan di halaman kantor perwakilan BI di Jalan Kota Raja. Foto : ARF

Simak Tiga Makna UPK Pecahan Rp75 Ribu, Joko Pratikto: Semangat Perkokoh Kebhinekaan

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Bank Indonesia besama Pemerintah resmi menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dalam bentuk pencahan Rp75 ribu. Penerbitan UPK ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah ada UPK yang diterbitkan pada peringatan HUT RI tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bank Indonesia perwakilan Papua Barat, Joko Pratikto, Selasa (18/8/2020) mengaku, UPK yang diterbitkan kali ini dalam bentuk pecahan Rp75 ribu bisa diguakan untuk bertransaksi karena legal tender. Nilainya sama dengan nominal yang tertera.

“Bank Indonesia pernah menerbitkan UPK pada HUT kemerdekaan ke 25, kemerdekaan ke 40 tahun, dan kemerdekaan ke 50 tahun, ini waktunya tidak tetap. Tetapi sekarang sudah ada ketentuannya bahwa setiap 25 tahun sekali BI bersama pemerintah akan menerbitkan UPK,” jelas Joko.

Joko mengatakan, pada UPK pecahan Rp75 tersebut mengadung tiga makna penting. Pertama, untuk mensyukuri kemerdekaan ke-75 RI, ini nampak pada desain uang yang bergambar proklamator serta gulungan—dalam pemahaman suku Jawa adalah—lembaran baru.

Kedua, hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai di usia ke-75 RI, antara lain MRT di Jakarta, Jembatan Yotefa di Jayapura, Papua. Ini diklaim sebagai salah satu bukti bahwa pembangunan yang telah berlangsung selama 75 tahun silam itu merata di seleruh wilayah NKRI.

“UPK ini juga memperkokoh kebhinekaan. Ini disimbolkan oleh anak-anak yang memakai pakaian adat dari berbagai daerah, dari wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur. Timur ini diwakili oleh Maluku dan Papua. Di dalam UPK juga ada desan-desain kain dari Jawa, Sumatera, dan Bali. Ini juga memperkokoh kebhinekaan,” ujarnya.

Ketiga, lanjut Joko, UPK pecahan Rp75 ribu memiliki makna menyonsong masa depan yang gemilang menuju indonesia maju. Ini tunjukan oleh anak-anak muda.

“Kenapa ini ditunjukkan oleh anak-anak muda, karena ini adalah masa depan Indonesia. Dan inilah yang disampaikan melalui uang khusus atau UPK ke-75. Uang ini diterbitkan khusus. Diharapan masyarakat menyimpan uang ini sebagai kenang-kenangan,” tutup Joko. (ARF)