Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso. Foto : ARF

Alat PCR Pemkab Manokwari Siap Digunakan, Alfred Bandaso: Tinggal Legitimasi Kemenkes

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso mengatakan, pengoperasian alat PCR (polymerase chain reaction) siap dioperasikan. Hanya saja, hasil uji sampel yang dilakukan dengan alat PCR tersebut harus mendapatkan legitimasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Besok kita tunggu sampel (pasien positif) Covid-19 yang dikirim dari Makassar untuk diperiksa dengan PCR milik pemda. Karena harus ada legitimasi dari pusat. Kenapa dari Makassar? Karena itu daerah terdekat,” ujar Bandaso, Senin (24/8/2020).

“Sampel dari Makassar kita minta dikirim, kita uji coba dengan alat PCR. Pekan ini sudah bisa diujicobakan. Hasilnya akan dikirim ke laboratorium Kemenkes di Jakarta. Kalau sama berarti, PCR sudah bisa runing,” sambung Bandaso.

Adapun kemampuan alat PCR yang dimiliki pemkab Manokwari, mampu memeriksa 90 sampel sekaligus dalam satu kali pengoperasian. Menurut Bandaso, tenaga kesehatan yang bertugas mengoperasikan alat PCR sudah ada.

“Laboran sudah ada 4 orang. Dokter umum ada satu dan bisa juga berperan serta ditambah satu orang dokter spesialis patologi klinik. Jadi tenaga yang mengoperasikan alat ini berjumlah enam orang,” ujar Bandaso

Pentingnya mendapatkan legitimasi dari Kemenkes terkait pengoperasian alat PCR, lanjut Bandaso, berkaitan dengan legalitas laboratorium pemeriksaan sampel Covid-19 yang dimiliki kabupaten Manokwari.

“Alat PCR dan laboratorium harus memiliki legalitas baru bisa beroperasi. Alat sudah ready tinggal tunggu legitimasi dari pusat saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Pansus Covid-19 DPRD Manokwari telah memberikan dead line waktu kepada Tim Gugus Tugas (Gustu) kabupaten Manokwari, untuk menyiapkan pengoperasian alat PCR. Sebab, pengadaan alat ini sudah lebih dari 4 bulan sejak merebaknya penyakit Covid-19. Tetapi belum juga bisa digunakan sampai saat ini.

Diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai lebih dari satu miliar rupiah, untuk bisa membeli alat PCR. Selama ini pemeriksaan swab orang terduga Covid-19 dengan menggunakan alat PCR dikirim ke laboratorium RSU Provinsi Papua Barat. (ARF)