Masyarakat adat depalan suku Kaimana menggelar long march menuju ke Kantor KPU untuk menggelar demonstrasi damai. Foto : PKT-02

Aliansi Masyarakat Adat Kaimana Demo ke Kantor KPU, Tuntut Hak Politik OAP

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Perwakilan masyarakat adat Delapan Suku yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Adat Kaimana, menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor KPU, Kamis (3/9/2020). Sebelumnya, para demonstran melakukan long march sejauh 2 km dan berhenti di Pasar Krooy sembari berorasi, kemudian melanjutkan ke kantor KPU.

Aksi massa ini dilatarbelakangi oleh rasa ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap sikap dan dukungan partai politik yang tidak mendukung dan ikut menjamin hak politik Orang Asli Papua dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Aksi massa ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Kaimana.

Ketua KPU Kabupaten Kaimana Kristian Maturbongs saat menerima aspirasi masyarakat adat delapan suku Kaimana. Foto : PKT-02.

Koordinator aksi, Klemens Nimbafu menyatakan, hak politik orang asli Papua sebagaimana diamanatkan didalam UU Otsus telah dilecehkan dalam perhelatan demokrasi.

“Pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh partai politik nasional, orang asli Papua khususnya putra daerah Kaimana tidak terakomodir. Hal ini melecehkan hak politik orang asli Papua khususnya orang asli Kaimana dari depalan suku,” ujar Klemens Nimbafu.

Dihadapan Ketua KPU, Kristian Maturbongs, demonstran mendesak penghentian tahapan pilkada yang sedang berjalan. Tahapan bisa dilaksanakan kembali dengan catatan mengakomodir anak asli Kaimana ikut dalam tahapan pencalonan.

Ancaman penyegelan kantor KPU terlontar dari para demonstran, ini akan dilakukan jika aspirasi mereka tak mendapat jawaban tepat. Penyegelan kantor KPU akan dilakukan secara adat.

“Sebagai warga negara Republik Indonesia kami juga mempunyai hak yang sama terutama hak politik. Hari ini, partai-partai nasional tidak memberikan kesempatan kepada kami orang asli papua teristimewa kepada kami orang asli Kaimana untuk ikut ambil bagian dalam pilkada,” ujar Klemens Nimbafu lagi.

“Kami merasa demokrasi ini telah melecahkan anak adat Kaimana. Pernakah kami mencaolankan diri di luar sana, di Sulawesi serta daerah daerah lainnya? Tidak. Jadi tolong hargai kami,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, para demonstran juga membacakan sejumlah tuntutan. Diantaranya, meminta presiden RI, Joko Widodo menghentikan sementara tahapan pilkada Kaimana, meminta ketua-ketua partai politik untuk hadir di Kaimana dan mengakoodir anak asli Kaimana sebagai bakal calon kepala daerah.

Pantauan media ini, usai membacakan aspirasi, 10 orang perwakilan delapan suku asli Kaimana ini diterima masuk ke ruangan oleh komisioner.

“Saya sudah terima aspirasi ini, saya akan melanjutkannya ke provinsi dan Jakarta,” kata Kristian Maturbongs. (PKT-02/ARF)