KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, masing-masing Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA) dan Freddy Thie-Hasbulla Furuada (TERKABUL), dijadwalkan mendaftar ke KPU Kabupaten Kaimana di hari yang sama pada Minggu (6/9/2020).
Data yang dihimpun, pasangan RISMA akan bergerak dari Sekretariat DPC PDI Perjuangan. Sementara, pasangan TERKABUL akan bergerak dari Rumah Raja Ombair.
Adapun jargon pasangan RISMA “Bersatu Berjuang Menang”, dan jargon TERKABUL “TUHan Engkau Restui Kaibus Hasbulla”.
Pasangan RISMA diusung dalam Pilkada Serentak Kabupaten Kaimana oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem, dengan total kursi 8. Sementara, pasangan TERKABUL diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, PAN, dan Partai Gerindra dengan total 12 kursi.
Pasangan RISMA mengonfirmasi akan mendaftar di KPU pada pukul 15.00 WIT sedangkan pasangan TERKABUL mendapat kesempatan pertama pada pukul 13.00 WIT.
Pantauan media ini, di Kantor KPU yang terletak di Jalan Utarom Kaki Air Kecil, itu sejak pukul 11.00 WIT telah dijaga personel Polres Kaimana dan personel TNI.
Diketahui, total personel gabungan yang mem-back up pengamanan berjumlah 360, masing-masing 260 personel Polres dan 100 personel TNI. (PKT-02/ARF)