MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Manokwari Tahun 2020 ditetapkan berjumlah 139.809 ribu pemilih, tersebar di Sembilan Distrik se-Manokwari. Jumlah pemilih ini menurun jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) hasil Pemilu 2019 yang berjumlah 142.128 ribu.
Penetapan daftar pemilih ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS pemilihan bupati dan wakil bupati, Senin (14/9/2020). Rapat dipimpin Ketua KPU Abdul Muin Salewe dan didampingi 4 anggota KPU lainnya, serta dihadiri anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Data, Onesimus Kambu.

“Ada beberapa indikator yang menyebabkan turunnya jumlah pemilih. Yakni, di pemilu legislatif itu mengakomodir seluruh masyarakat yang memiliki e-KTP. Artinya, bukan penduduk Manokwari pun bisa diakomodir untuk bisa memilih, minimal presiden. Kalau penduduk Sorong bisa memilih DPD RI dan DPR RI,” jelas Muin usai penutupan rapat pleno.
“Pilkada itu benar-benar hanya mengakomodir penduduk Manokwari. Sehingga wajar kalau ada penurunan jumlah pemilih. Ini salah satu faktor. Sebenarnya banyak faktor yang bisa mempengaruhi penurunan DPS ini. Misalnya, pindah domisili atau bahkan masih ada penduduk Manokwari yang ter-lockdown di luar daerah. Bisa jadi seperti itu,” sambungnya.
Daftar pemilih, menurut Muin merupakan data yang dinamis, dan akan terus bergerak (berubah). Sehingga di masa perbaikan DPS, KPU akan memaksimalkan sosialisasi terkait pendataan pemilih. Itu dilakukan melalui meminta tanggapan publik terhadap DPS yang sudah ada serta pelibatan relawan demokrasi.
“KPU juga akan meminta tanggapan publik terkait DPS yang sudah ditetapkan. Kita akan pasangan pengumumannya di kantor kelurahan dan balai kampung. Kita akan memakai tenaga relawan demokrasi untuk memaksimalkan pendataan pemilih,” ujarnya.
Bawaslu kabupaten Manokwari memberikan sejumlah catatan terhadap penetapan DPS di beberapa wilayah. Seperti di Kampung Figoud, distrik Warmare; kampung Misabugoid dan kampung Umnum di distrik Tanah Rubuh; kampung Membowi, Ririnfos, dan Urey di distrik Masni.
Umumnya, catatan-catatan bawaslu ini berkaitan dengan situasi dan kondisi di sejumlah kampung tersebut yang mempengaruhi saat petugas melakukan pendataan pemilih.
“Misalnya, kampung Membowi, Ririnfos, dan Urey sebenarnya masalahnya sudah selesai sesuai dengan hasil pembicaraan di tingkat distrik. Artinya, akan dikroscek ulang data pemilih. DPS yang diitetapkan ini akan diturunkan kembali ke tingkat bawah dan akan dikroscek lagi secara bersama,” ujar anggota Bawaslu, Nurlaila Muhammad.
Nurlaila juga membenarkan, jumlah pemilih pada pilkada pasti mengalami penurunan. Sehingga penurunan daftar pemilih ini bukan bahan untuk dipermasalahkan.
“Pilkada ini yang didata hanya penduduk ber-KTP Manokwari saja. Di luar dari itu nggak bisa sehingga otomatis akan turun jumlahnya dibanding DPT pileg dan pilres,” bebernya.
Adapun rincian DPS pilkada bupati-wakil bupati Manokwari per distrik sebagai berikut :
Distrik Sidey : Jumlah DPS 4.266 terdiri atas pemilih laki-laki : 2.227, pemilih perempuan 2.039; Distrik Masni : Jumlah DPS 12.494 terdiri atas pemilih laki-laki : 6.417, pemilih perempuan : 6.077 pemilih; Distrik Prafi : Jumlah DPS 12.295 terdiri atas pemilih laki-laki : 6.278, pemilih perempuan : 6.017; Distrik Warmare : Jumlah DPS 7.179 terdiri atas pemilih laki-laki : 3.449, pemilih perempuan : 3.730.
Selanjutnya, Distrik Tanah Rubuh : Jumah DPS 3.859 terdiri atas pemilih laki-laki 1.912, pemilih perempuan : 1.947; Distrik Manokwari Selatan : Jumlah DPS 18.308 terdiri atas pemilih laki-laki : 9.270, pemilih perempuan : 9.038; Distrik Manokwari Utara : Jumlah DPS 3.867 terdiri atas pemilih laki-laki 1.987, pemilih perempuan : 1.880.
Kemudian, Distrik Manokwari Timur : Jumlah DPS 7.258 terdiri atas pemilih laki-laki : 3.653, pemilih perempuan : 3.605, dan Distrik Manokwari Barat : Jumlah DPS 70.283 terdiri atas pemilih laki-laki : 36.269, pemilih perempuan : 34.014. (ARF)