Gubernur Dominggus Mandacan lakukan pemakuan seng, tanda pengresmian realisasi program BSPS di Papua Barat. Foto : TRI

Realisasi Program BSPS di Papua Barat Capai 60 Persen

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sebanyak 5.510 unit rumah melalui program bedah rumah—bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Papua Barat penyelesainnya telah mencapai 60 persen.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua 2, Yance Pabisa mengatakan, program BSPS dilakukan dengan metode padat karya.

Tujuannya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. Sampai saat ini, lanjut Yance Pabisa, penyaluran anggaran program BSPS ini telah mencapai 100 persen. Dan, dalam aturannya pekerjaan telah mencapai 30 persen maka pencairan anggaran bisa dilakukan penuh.

“Kalau anggarannya sudah 100 persen tersalurkan, tetapi dalam pelaksanaan fisiknya baru mencapai 60 persen, karena disalurkan melalui bank. Masyarakat menerima tidak dalam bentuk uang melainkan bahan bangunan yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah,” jelas Yance Pabisa, Rabu (30/9/2020).

Program BSPS di Papua Barat dibagi dalam dua kategori, yakni wilayah perkotaan mendapat stimulan Rp21 juta setiap unit rumah, sementara untuk wilayah kepulauan dan daerah terpencil mencapai Rp37,5 juta setiap unitnya.

Di kabupaten Manokwari, wilayah yang masuk dalam program BSPS 2020 Papua Barat dan telah disalurkan bantuan program tersebut, adalah Kampung Dobut, dan 4 calon kampung pemekaran, yakni kampung Kuswor, Dobngey, Kawanua, dan Mpitritbow dengan total sebanyak 50 unit rumah.

Sejumlah kampung ini berada di Distrik Manokwari Selatan.

“Diharapkan dengan bantuan sebesar Rp21 juta per unit rumah ini masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan penyaluran rumah program BSPS 2020, itu ditandai dengan pemakuan seng.

Gubernur berharap, dalam pemanfaatan program BSPS di kampung Dobut dapat terselesaikan dengan baik.

“Masyarakat harus memanfaatkan baik bantuan dari pemerintah pusat melalui BP2P wilayah Papua 2 ini, agar bisa memberikan kenyamanan dan rumah yang layak huni bagi masyarakat sendiri,” pesan gubernur. (TRI)