MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pertemuan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manokwari dengan perwakilan warga Kelurahan Sowi, Senin (5/10/2020), terkait pemanfaatan Balai Latihan Koperasi (Balatkop) pemprov Papua Barat sebagai fasilitas karantina (Faskar) terpusat, akhirnya menemukan titik terang.
Meski diwarnai dengan argumentasi-argumentasi, baik penjelasan pemerintah maupun kekhawatiran warga. Pada prinsipnya warga menerima dan menyetujui balatkop yang terletak di JL. Drs Esau Sesa di Kompleks Sowi Gunung (Sogun), itu dijadikan faskar untuk menampung pasien positif Covid-19.

Penjabat Bupati Manokwari, Robert Rumbekwan mengatakan, grafik kasus positif Covid-19 di Manokwari terus menunjukkan kenaikan. Dirinya menyatakan, kasus positif yang terus naik, ini karena ketidakdisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Fasilitas karantina ini untuk mengatur, merawat, dan mengontrol kondisi kesehatan orang-orang yang terkena Covid-19 supaya tidak menularkan kepada kita yang sehat ini,” ujar Rumbekwan.
Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di daerah ini berimbas pada layanan kesehatan, selain tenaga kesehatan yang sudah terpapar. Faskar milik pemkab Manokwari yang ada saat ini kapasitasnya sudah sangat terbatas. Sehingga perlu ada faskar lain untuk menunjang upaya karantina atau isolasi pasien Covid-19.
“Dikhawatirkan saat kita ramai dan tidak saling tahu kondisi kesehatannya apa terjangkit atau tidak, karena kita belum diperiksa. Sama-sama berkumpul maka bisa terjadi penularan. Protokol kesehatan harus dilakukan dan dipatuhi. makan makanan bergizi. Kita ini hanya bisa tertib,” pesan Rumbekwan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, pemanfaatan balatkop telah dibicarakan pada waktu lalu. Dan sudah hampir mencapai kesepakatan untuk dipakai. Akan tetapi, hal itu tidak terjadi karena timbul kesalahpahaman antara warga pemilik ulayat dan pemerintah.
“Hal itu terjadi mungkin karena belum ada sosialisasi pada saat itu. Dan harus diakui oleh pemerintah. Sosialisasi penting untuk beri pemahaman kepada masyarakat. Jadi, saya sampaikan bahwa, balatkop ini akan dijadikan tempat karantina Mandiri terkendali, ini sesuai dengan perintah bapak gubernur,” kata Ampnir.
Pemerintah provinsi telah menyediakan tempat fasilitas karantina terpusat, seperti di RSU provinsi dan Balai Diklat. Kendati demikian, upaya menambah faskar terpusat ini menjadi penting.
Dalam rangka menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang diakibatkan dari upaya karantina mandiri yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Apa yang sudah dilakukan dan direncanakan oleh pemerintah adalah baik. Pencegahan harus dioptimalkan. Penting adalah patuhi protokol kesehatan, penyakit ini tidak menyebar di udara,” ujarnya.
“Hari ini, kita bicara dari hati ke hati. Kalau masyarakat tidak bantu pemerintah siapa yang bantu lagi? Baku sayang, maka satu pikiran. Kita baku bantu. Bantu gubernur dan bantu bupati,” sambung Ampnir.
Ampnir berjanji, pengawasan dan penjagaan terhadap pasien Covid-19 yang diisolasi di faskar balatkop tersebut, akan dilakukan dengan maksimal. Bahkan, akan melibatkan warga terutama para pemilik ulayat atas tanah dan areal di sekitar balatkop.
“Fasilitas pemerintah ini kita siapkan sehingga petugas kesehatan bisa awasi orang-orang yang terkena Covid-19. Masyarakat juga bisa ikut awasi. Balatkop ini untuk tempatkan orang yang sakit, itu tidak akan tulari orang lain. Jangan torang baku kasih tegang, Manokwari ini kondisinya sudah gawat,” ujarnya.
Ampnir menambahkan, segala upaya yang dibuat untuk menolong semua penduduk Papua Barbat. Sebab penyakit ini menular bagi orang yang berjalan.
“Penting, jaga orang yang sudah kena ini supaya jangan jalan. Kita yang jalan juga, jaga sampai kita kena, maka harus patuh terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.
Dijadwalkan, Rabu (7/10/2020) akan dilakukan pengresmian penggunaan balatkop yang ditandai dengan ‘acara’ bersama warga sekitar dan dihadiri pihak-pihak terkait. Pertemuan dalam rangka sosialisasi pemanfaatkan balatkop ini turut dihadiri oleh ketua Pansus Covid-19 DPRD, Romert Tapilatu. (ARF)