SKK Migas Sosialisasikan Rencana Pengeboran 7 Sumur Migas di Sorong

SORONG, PAPUAKITA.comKontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina EP bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong berserta Forkompimda, dan Kepala Kantor ATR/BPN kabupaten Sorong menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sosialisasi rencana kegiatan Pengeboran Hulu Migas tahun 2021, Senin (8/2/2021).

Kegiatan tersebut diselengarakan dalam kaitan untuk mendukung “Kelacaran Pengunaan Lahan di kawasan Kehutanan dan Pengadaan Tanah Skala Kecil’’, untuk lokasi pemboran migas di kabupaten Sorong.

Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, A. Rinto Pudyantoro dalam sambutan menyampaikan, FGD ini sangat penting terutama dalam konteks Operasi Hulu Migas. Juga sebagai langkah awal untuk operasional ke depan. Demikian Rinto melalui siaran pers yang diterima papuakita.com, Selasa (9/2/2021).

“FGD hari ini dalam rencana kegiatan pemboran tahun 2021 oleh Pertamina EP dan Petrogas, keduanya beroperasi di wilayah kabupaten Sorong. Untuk itu, SKK Migas – KKKS perlu dukungan pemerintah daerah agar semua kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan lancar untuk memenuhi target yang disampaikan pemerintah,” jelas Rinto.

Disampaikan, bahwa hulu migas pada saat ini tengah giat-giatnya melaksanakan beberapa kegiatan di wilayah Papua dan Maluku yang sedang meningkat. Antara lain kegiatan di proyek BP Tangguh, Blok Masela, dan Genting Kasuri. FGD dan sosialisasi yang digelar oleh SKK Migas Perwakilan Pamalu dihadiri juga seluruh pemangku kepentingan kunci.

Kegiatan ini merupakan langkah bersama yang bertujuan untuk mendorong terbukannya iklim investasi atau penanaman modal di kabupaten Sorong, khususnya dari investasi kegiatan eksploitasi dan eksplorasi migas yang selama ini menjadi tulang pungung pendapatannya dari dana bagi hasil Sumber daya Alam (SDA) migas termasuk daerah kabupaten Sorong.

Wakil Bupati Sorong Suko Harjono menekankan, bahwa perlunya investasi yang ditanamkan di kabupaten Sorong, sehingga bisa menopang dan menggerakan laju kesejahteraan masyarakat.

Menjadi daerah penghasil migas, kata Suko Harjoni, kabupaten Sorong merasa perlu untuk terus bisa mendapatkan investasi lebih lanjut dari KKKS) yang dikelola oleh SKK Migas, seperti Pertamina EP dan Petrogas (Basin & Island).

Senada dengan pernyataan wakil bupati Sorong, Kepala Departemen Humas SKK Migas Pamalu Galih Agusetiawan, dalam paparan pencapaian kinerja hulu migas tahun 2020 dan rencana target pencapaian 2021, menyampaikan bahwa tahun 2021 bisa diharapkan tercapainya investasi hulu migas hingga 40 Juta USD.

Target itu didapati dari rencana kegiatan  pengeboran hingga 7 sumur di kabupaten Sorong.

“Untuk bisa dilakukan investasi hulu migas, tidak hanya untuk pengeboran sumur produksi, namun juga untuk kegiatan pemboran eksplorasi yang masih mengandung resiko kegagalan

Harus tetap didahulu dengan tahapan proses persiapan lokasi lahan kehutanan yang akan dimintakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), maupun kesiapan pengadaan tanah yang dikategorikan masuk dalam pengadaan tanah skaka kecil,” Galih menjelaskan.

Meskipun demikian, Galih berharap, dukungan kelancaran operasional hulu migas tetap terus dapat didukung oleh para pemangku kepentingan di kabupaten Sorong, tidak hanya untuk menjaga keberlangsungan pendapatan daerah dari DBH Migas, namun untuk menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan operasional hulu migas yang merupakan objek vital nasional, serta bagian dari projek strategis nasional.

“Keamanan dan kelancaran penyelengaraan operasional hulu migas sangat perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah, terutama bila adanya beberapa pihak ketiga yang memiliki sengketa penguasaan lahan. Sehingga pemenuhan kewajiban IPPKH dikawasan hutan, meskipun telah dimiliki izinnya, menjadi terkendala dalam hal menunaikannya kewajiban klausal IPPKH,” ungkap Galih.

Manager Legal dan Relation Pertamina EP, asset 4, Jou Samuel Hutajulu menyampaikan, sangat berharap dukungan kelancaran operasional baik di lokasi rencana sumur produksi yang telah memperoleh IPPKH, akibat adanya silang sengketa pemahaman penguasaan lahan di kawasan kehutanan yang berpotensi menunda proses persiapan pengemboran.

Demikian, hal serupa untuk di lokasi kegiatan sumur eksplorasi yang memerlukan pengadaan tanah skala kecil terdapat keenganan dari pemilih Hak Guna Usaha (HGU) untuk memberikan prioritas pembangunan untuk kepentingan umum dalam cakuapan infrastruktur migas. Ini disampaikan Wahyujatmiko mewakili Divisi Eksplorasi Pertamina EP.

Pihak Pertamian EP mengusulkan solusi guna menjaga kelancaran operasional projek migas untuk terus bisa diprioritaskan, yaitu  berupa usulan untuk bisa melaksanakan kegiatan pengemboran sesuai jadwal. Namun tetap dilakukan proses bersamaan penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga.

Solusi lain, adalah dengan bersedia menitipkan hak atas pihak ketiga di lahan yang telah mendapatkan IPPKH kepada pemerintah daerah sambil menunggu bentuk fasilitasi, validasi dan legitimasi yang nantinya akan diharapkan didapatkan dukungannya dari pemerintah daerah.

Komandan Kodim 1802 Sorong, Letkol Inf. Budiman menyatakan, siap mendukung keamanan operasi hulu migas yang juga merupakan bagian dari salah satu tugas pokok TNI, yaitu menjaga keamanan obyek vital nasional.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Wakapolres Sorong, Kompol Emmy Fenetiruma. Ia mengatakan, sejak awal komunikasi yang disampaikan oleh SKK Migas sebelum kegiatan FGD ini berjalan, terkait rencana-rencana kegiatan pengeboran ini, Polres telah terinformasikan dengan baik dan siap mendukung kelancaran dan keamanan kamtibmas di wilayahnya.

Adapun, Kepala ATR/BPN Kabupaten Sorong, Subur menyatakan, FGD yang diselengarakan ini, terlihat proses rencana pengadaan taah skala kecil oleh SKK Migas sudah selangkah ke depan, dan telah mengedepankan aturan Undang Undang nomor 2 tahun 20212 dengan baik.

Subur juga menyampaikan, sosialisasi pengadaan tanah perlu sering dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pencatatan kepemilikan/penjualan atas tanah sehingga bisa mengurangi sengketa yang mungkin terjadi.

Subur menambahkan, Kantor ATR/BPN siap mendukung dalam hal pengadaan tanah skala kecil, dengan menyediakan data kepemilikan tanah di lokasi yang diperlukan oleh SKK Migas–KKKS di kabupaten Sorong. (*/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *