DPRD Manokwari: Ajukan pinjaman sebagai solusi akhir pemangkasan dana Otsus

MANOKWARI, PAPUAKITA.comWakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Norman Tambunan menyatakan, pemerintah tak ada alasan apapun untuk memangkas anggaran kegiatan dan program tahun anggaran 2021 yang dibiayai melalui dana otonomi khusus (Otsus).

“Semua kegiatan dan program yang sudah direncanakan (baca: ditetapkan) melalui pembiayaan dana otsus wajib direalisasikan. Jika ada pemotongan dana otsus dari provinsi, solusi akhir bagi pemerintah daerah adalah mengajukan pinjaman,” ujar Norman Tambunan melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/8/2021).

Pernyataan Norman Tambunan ini berkaitan dengan informasi pengurangan atau pemotongan penerimaan daerah yang berasal dari dana Otsus tahun anggaran 2021. Diketahui, penerimaan dana otsus didalam APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp132 miliar.

Kendati demikian, Gubernur Papua Barat melalui kebijakan telah memangkas dana otsus kabupaten dan kita. Alhasil, dana otsus kabupaten Manokwari tahun ini dipangkas sebesar Rp42,9 miliar.

“Kami sudah sepakat tak ada pemotongan dana Otsus. Silahkan dikurangi dari DAU dan DAK atau dana lain, kegiatan dan program yang sumber anggarannya melalui dana otsus mesti dilaksanakan. Ini sudah kesepakatan kami di DPRD dan telah disampaikan pada saat rapat bersama TAPD,” ujar Norman Tambunan lagi.

Menurut Norman Tambunan, DPRD berkomitmen memperjuangkan kegiatan dan program yang dianggarkan melalui dana otsus mesti direalisasikan dalam tahun anggaran 2021. Mengingat sasaran pelaksanaan agenda itu menjadi kebutuhan masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, agenda ini menyasar masyarakat (asli) Papua.

“Kegiatan dan program yang dibiayai dana otsus cukup banyak. Ada untuk pembayaran garji guru honor dan pembangunan rumah serta sejumlah kegiatan lain. Usulan-usulan kebutuhan masyarakat itu sudah kami usulkan melalui aspirasi DPRD. Aspirasi DPRD itu rata-rata dianggarkan melalui dana otsus,” tutur Norman Tambunan.

Korelasi antara pemangkasan dana otsus dengan aspirasi DPRD, tambah Norman, jelas ada. Sebab aspirasi masyarakat yang dijaring oleh anggota dewan telah dibawa dan dibahas dalam mekanisme kedewanan dan ditetapkan menjadi aspirasi DPRD.

“Aspirasi yang saya ajukan itu nilai tidak terlalu besar. Tidak tahu dengan anggota yang lain. Apapun alasannya, kegiatan dan program yang dibiayai dana otsus tidak boleh dipangkas. Silahkan pangkas yang lain, solusi akhir adalah mengajukan pinjaman,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *