MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menyatakan, segera melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ihwal surat itu, untuk meminta tambahan waktu dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Papua Barat.
Alasan permintaan tambahan waktu, menurut Wonggor, dewan baru menerima materi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2023 pada 22 November 2022.
“Penyerahan dokumen ini pun kami mendesak dan menyurati pemerintah daerah sampai tiga barulah dijawab. Waktunya terbatas, tapi kami berupaya membahas materi KUA PPAS dan RAPBD Papua Barat sesuai mekanisme kedewanan meski pun lewati batas waktu,” kata Wonggor.
Usai menerima materi, Badan Musyawarah (Bamus) segera membahas revisi jadwal pembahasan RAPBD tahun 2023. Rapat Banmus digelar Sabtu (26/11/2022) dan Senin (28/11/2022).
“Pembahasan RAPBD Papua Barat tergantung hasil rapat Banmus, mereka lagi menyusun jadwal,” tutup Wonggor. (PK-01)