Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor saat menyerahkan dokumen usulan pemekaran DOB Pegunungan Meyah kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo. Foto : Dok. PAPUAKITA.com

Orgenes Wonggor: Aspirasi pemekaran Pegunungan Meyah diterima Kementerian Dalam Negeri

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) telah menyerahkan aspirasi pemekaran calon daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hari ini, puji Tuhan secara resmi sudah saya serahkan dokumen usulan pemekaran daerah otonom baru Pegunungan Meyah dari kabupaten induk Pegunungan Arfak kepada pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Bapak Jhon Wempi Wetipo,” kata Ketua DPRPB Orgenes Wonggor ketika menghubungi PAPUAKITA.com, Kamis (6/4/2023).

Wonggor mengatakan, usulan pemekaran DOB tersebut telah diterima DPRPB sepekan lalu. “Apa yang diaspirasikan dan disampaikan sepekan yang lalu, dokumennya sudah disampaikan dan berada di kemendagri,” ujarnya

Proses pemekaran DOB Pegunungan Meyah masih panjang. Ia mengajak, masyarakat ikut mendukung seluruh tahapan proses tersebut. Sehingga bisa dipastikan masuk dalam pembahasan bersama DPR RI dan Pemerintah.

“Kami segera komunikasi dan serahkan dokumennya kepada ketua komisi II DPR RI,” tutup Wonggor.

Aspirasi DOB Pegunungan Meyah disampaikan kepada DPRPB pada 27 Maret lalu. Diketahui, usulan daerah bawahannya meliputi Distrik  Testega, Didohu dan Catubouw.

Ketua Tim pemekaran Matias Dowansiba mengatakan, aspirasi DOB kabupaten Pegunungan Meyah telah diserahkan kepada bupati Pegunungan Arfak sejak 2019 lalu.

“Aspirasi masyarakat Meyah diserahkan kepada DPR Papua Barat untuk ditindaklanjuti ke pusat,” kata Matias. (*)