Ketua DPRPB Orgenes Wonggor
Ketua DPRPB Orgenes Wonggor meminta kepolisian menangkap pelaku kejahatan di Sanggeng. Foto : Dok. PAPUAKITA.com

DPR Papua Barat minta Pemprov sosialisasikan belasan produk hukum daerah 2022

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor meminta, Pemprov Papua Barat melalui Biro Hukum, segera menyosialisasikan sebanyak 16 produk hukum daerah yang terdiri atas Perdasi dan Perdasus hasil Propemperda 2022.

“Sosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga tidak kita sekadar membuat regulasi saja sementara dampaknya kepada masyarakat itu tidak ada,” ujar Wonggor Rabu (31/5/2023)

Menurutnya, peraturan daerah yang ditetapkan wajib hukumnya disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat mengetahui adanya aturan tentang suatu hal. Juga bisa merasakan manfaat dari regulasi yang ada tersebut.

“Setelah mendapatkan nomor registrasi, segera disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Wonggor.

Wonggor menambahkan, Propemperda merupakan hasil atau wujud kerja-kerja politik dewan. Sebelumnya, Pemprov bersama DPR Papua Barat menyusun sebanyak 21 regulasi ke pusat, untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan.

Dari jumlah tersebut hanya 16 perdasi dan perdasus yang disetujui pemerintah pusat. Sementara lima regulasi lainnya ditolak. (*/PK-01)