MANOKWARI, PAPUAKITA.com—KPU Provinsi Papua Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 385.465 pemilih.
DPT terdiri atas pemilih laki-laki 196.570, dan pemilih perempuan 188.895. Daftar pemilih tersebut tersebar di 1.923 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 kabupaten, 824 Distrik/Kecamatan dan 86 Kelurahan/Kampung se Papua Barat.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan jumlah pemilih dalam pemilu 2024, dipimpin oleh Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya dan didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya pada Selasa sore (27/6/2023).
Rapat pleno, ini juga dihadiri Bawaslu Papua Barat, sekda provinsi Papua Barat, Forkopimda, perwakilan parpol, dan bakal calon DPD RI.
Jalannya rapat pleno tersebut cukup lancar, dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi dan penetapan DPT Kabupaten Manokwari.
Kemudian, diakhiri dengan pembacaan hasil rekapitulasi dan penetapan DPT kabupaten Pegunungan Arfak.
Perwakilan parpol maupun bakal calon DPD RI tak banyak memberikan respon terhadap hasil rekapitulasi dan penetapan DPT dari tiap kabupaten.
Hasil penetapan DPT di kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama mendapat tanggapan,
Tanggapan berkaitan soal adanya kenaikan jumlah pemilih, pengurangan TPS, hingga akses data dan informasi daftar pemilih yang mesti dimudahkan.
Lihat juga : Tahapan ini yang dihindari KPU Papua Barat di masa akhir perbaikan berkas pencalonan
“Karena kerja kita, hasil untuk kita, untuk tanah Papua yang lebih baik. Saya ucapkan terimak kasih. Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT ditutup,” ucap Paskalis Semunya.
Usai penutupan, dilanjutkan dengan penyerahan salinan DPT yang diberikan kepada Pemprov Papua Barat, Kodam XVIII Kasuari, Polda PB, dan Bawaslu PB. Kemudian para peserta pemilu 2024. (PK-01)