KAIMANA, PAPUAKITA.com—Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD 2024 Kabupaten Kaimana, belum diserahkan ke DPRD.
Sekretaris Daerah Kaimana, Donald R. Wakummengatakan mengatakan, ada beberapa usulan program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus dilengkapi.
“Paling mendasar adalah penyesuaian pagu anggaran. Penyesuaian pagu ini kan harus disesuaikan dengan kita punya pendapatan sehingga belanja harus kita sesuaikan,” jelas Sekda, Senin (22/1/2024).
Sekda Wakum memastikan, penyelesaian dokumen KUA dan PPAS secepatnya diserahkan ke DPRD,
“Kalau sudah rampung dokumen anggaran 2024 akan diserahkan ke DPRD hari ini,” katanya.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berupaya menyiapkan dokumen anggaran tepat waktu, namun terkendala beberapa hal teknis yang berkaitan dengan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Sekda masih ada 127 item usulan kegiatan yang harus disesuaikan dan diselesaikan. Setelah tahapan ini selesai, maka dokumen sudah bisa diserahkan ke DPRD.
Sekda berharap, proses ini secepatnya diselesaikan sehingga bisa didorong ke DPRD untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan. (PK-08)